Pematang Siantar, (potretperistiwa.com) - Kematian Ferel Chiristian Siahaan penduduk Jln SKI Pematang Siantar Sumatera Utara sampai saat ini belum terungkap siapa pelakunya, padahal orang tua Ferel Chiristian Siahaan Mourits Siahaan telah melaporkan nya ke Polresta Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara.
Kejadian kematian Ferel Chiristian Siahaan pada tanggal 20 Maret 2021 lalu dan Orang tua Ferel Chiristian Siahaan melapor kan Ke Polres Siantar Tanggal 24 April 2021 dengan Nomor :STPL /99/III/2021 dan pihak Propam Polda Sumut dan Propam Polres Pematang Siantar Sumatera Utara pada tanggal 25/5 telah memeriksa pihak terkait termasuk saksi mata Norton Lubis di Asrama Polisi Jalan Asahan Pematang Siantar.
Hal ini dikatakan Penasehat Hukum Reinhad Sinaga SH yang menangani kasus tersebut di Pengadilan Pematang Siantar Senin 7 Juni 2021 kepada awak media ini dan menjelaskan kematian Ferel Chiristian Siahaan belum terungkap siapa pelakunya sebenarnya.
Selanjutnya dikatakan nya, apakah kasus kematian Ferel Chiristian Siahaan di peti eskan, ini menjadi tanda tanya atau sengaja diperlambat karena sampai saat ini belum ada tanda tandanya, ujar Reinhad Sinaga SH.
Masih katanya, Seharusnya klien saya Ferel Chiristian Siahaan atau orang tua nya Mourits Siahaan harus mendapatkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) berdasarkan Pasal 3 ayat(1) Peraturan Kepolisian RI Nomor 6 Tahun 2019 diberikan kepada pihak Kejaksaan.
" Bukan hanya itu pihak Polres Siantar Provinsi Sumatera Utara tidak pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Perkara (SP2HP) " bebernya.
Reinhad Sinaga SH Pengacara Advokad sebagai Penasehat Hukum kematian Ferel Chiristian Siahaan meminta Kapolri dan Kapoldasu agar melihat kasus kematian Ferel Chiristian Siahaan yang belum terungkap siapa pelakunya dan memohon agar TIM Penyidik Kasus kematian Ferel Chiristian Siahaan diganti karena diduga memperlambat penyidikan.
" Kita harapkan kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Sutan Boy Binanga Siregar untuk memperhatikan jalan nya penyidikan dan menggantikan Tim tersebut kepada yang mampu " pungkas Reinhad Sinaga SH.
Laporan : SYAM Hadi Putra Tambak PP

Posting Komentar