Rohul, (Potretperistiwa.com) - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohul telah melakukan penangkapan seorang wanita yang diduga sebagai pengedar Narkoba. Kamis (17/6/2021) sekira Pukul 00.30 WIB
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi bahwa di Wisma Putri Melayu Kecamagan Ujung Batu Kabupaten Rohul sering digunakan tempat transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi dimaksud Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat.
Dari hasil penyelidikan Tim kemudian pada Kamis (17/6/2021) sekira Pukul 00.30 WIB, melakukan penangkapan kepada seorang wanita yang dicurigai sebagai pengedar tepatnya di Kamar 07 Wisma 25 Putri Melayu Dusun Bukit Raya Desa Pematang Tebih Kecamtan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu
Saat ditangkap, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan menemukan BB berupa 1 (Satu) paket Narkotika jenis shabu berat kotor 2,08 gram, 1 (Satu) bh plastik Klip Bening, 1 (satu) unit hp merk oppo warna merah dan uang tunai sebesar Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah ).
Tersangka WA (PR) Jenis kelamin wanita, warga Ngaso RT/RW 002/002 Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu ditangkap saat berada didalam kamar Wisma Putri Melayu.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka WA mengaku bahwa Narkotika jenis shabu yang ditemukan adalah milik nya yang didapat dari OU (dalam pencarian).
Saat ini tersangka WA ditahan oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Rokan Hulu guna pemeriksaan selanjutnya.
Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun.

Posting Komentar