Sesuaikan Data Rasio Desa Berlistrik, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Terima Surat dari PLN


NTT, (potretperistiwa.com) -  Pemerintah tingkat Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur (NTT) akhirnya menerima surat dari pihak PLN tembusan Pemerintah Daerah pada Tanggal 14 juni 2021.


Surat ber Nomor Ekbang.500/477/VI/2021, dengan Perihal permintaan data Desa dan rumah tangga berlistrik di Kabupaten Manggarai Timur. 


Hal tersebut melakukan penyusaian data rasio Desa berlistrik di Kabupaten Manggarai Timur dan disesuaikan dengan data dari PT. PLN (persero) UP2K Plores maka perlu dilakukan pendataan  non PLN.


Sehingga data tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam program percepatan pembangunan jaringan Listrik pedesaan di Kabupaten Manggarai Timur.


Dengan itu ,diminta Desa melakukan pengiriman data kerumah tangga berlistrik PLN maupun berlistrik Non PLN dengan cara mengisi format terlampir.


Data tersebut disampaikan kepada Bupati Manggarai Timur Agas Andreas juga kepala bagian perekonomian dan adminitrasi pembangunan Sekda Kabupaten Manggarai Timur atau lewat email riohinarkmt@gmail.com.


Camat Lamba Leda Longginus Rahos, pada Kamis (24/6/2021) menyampaikan tentu kita selaku Pemerintah Kecamatan selalu mengontrol falidasi data bagi jumlah KK disetiap Desa.


" Pendataan jumlah Kepala Keluarga penerima program indonesia terang PLN ditingkat desa tentu kita berharap kepada setiap masing masing Kepala Desa, dan kita di Kecamatan selalu mengawasi "pungkasnya.***


Laporan : Afri Cundul.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama