Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Dalam rangka upaya peningkatan pelayanan publik yang prima dan membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Rohul) luncurkan berbagai inovasi unggulan diantaranya program JAKSA (JAga dan Kawal deSA)".
Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Pri Wijeksono, SH,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH,MH menyampaikan," program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan serta mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBK/WBBM)," ujarnya.
Ari menjelaskan program ini menjadi salah satu inovasi Kejari Rohul memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat seputar permasalahan Desa. Sehingga Pemerintah Desa tidak ragu dalam melaksanakan kegiatan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
" Program ini bertujuan agar Pemerintah Desa taat hukum, sehingga Kepala Desa tidak salah melangkah dalam mengambil kebijakan", ujar Ari Supandi, SH, MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2020).
Lebih lanjut Ari menjelaskan, dalam program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) terdapat beberapa layanan seperti pelayanan hukum gratis, konsultasi hukum seputar permasalahan Desa dan pengaduan masyarakat Desa.
Sementara itu untuk mendapatkan informasi penting tentang program JAKSA (JAga dan Kawal deSA) dapat diakses melalui hotline 08118075830 atau datang langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu di Kompleks Perkantoran Pemda Rohul, Pungkasnya.***(Robby Bangun).

Posting Komentar