Dituding Lakukan Pengusiran Kepada Pemuka Agama, Begini Bantahan Kapolres Rohil


 

Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK membantah tudingan terhadap jajarannya mengenai pengusiran pemuka agama dan seorang Pendeta dari Gereja Kecamatan Pujud saat menjenguk kerabatnya ke Mapolres Rokan Hilir pada, Jum’at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB .


Menurut Kapolres Informasi tersebut tidak berimbang, tidak ada bahasa pengusiran dilakukan kepada anggotanya, hanya saja bahasa penjelasan terkait larangan menjenguk di massa pandemi COVID-19 . 


" Tidak ada pengusiran, anggota saya hanya menyampaikan bahwasanya dilarang menjenguk disaat massa pandemi COVID -19 "ujar Nurhadi.


Dikatakannya, saat kejadian tersebut kami (Red-  Polres Rokan Hilir) melakukan lock down di Sel Tahanan karena ada dua orang tahanan terkontaminasi positif COVID -19.


“Jadi tidak ada pengusiran. Kedatangan pemuka agama dan pendeta dari kecamatan pujud diterima diruang piket penjagaan dan direspon dengan baik, sampai -sampai ada bahasa dari penjenguk ” Ya sudah kalau memang sudah aturan begitu, kami nitip makanan saja” jelas Kapolres dikutip dari STRATEGINEWS.co


Namun demi tegaknya kebenaran , kita coba periksa anggota penjagaan hari ini, apakah ada berkata kasar dan bahasa pengusiran terhadap orang/pendeta, dan juga Provos Rokan Hilir juga akan diperintahkan untuk klarifikasi ke pendeta tersebut.


Saya kira itu cenderung berita yang tidak benar karena tidak ada klarifikasi apapun dari pihak Polres Rokan Hilir dan cenderung tendensius, seharusnya pihak media yang menerbitkan pemberitaan itu harus berimbanglah, Sebutnya Kapolres.


Kemudian disampaikan Kapolres Rokan Hilir harusnya terkait pemberitaan jangan  sampai ada berpihak kepada nara sumber itu hanya opini melainkan tidak ada jawaban dari pihak Polres. 


" Bijaklah dalam membuat hasil karya jurnalistik sesuai UU Pers dan jangan sampai merugikan pihak-pihak tertentu "himbau dia.


Untuk diketahui, Sel Tahanan Polres Rokan Hilir juga memiliki aturan dan jadwal untuk keluarga para tahanan dan masyarakat yang ingin membesuk, selama dua kali dalam seminggu. Besuk tahanan hanya diberikan pada hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 08.00 -15.00 WIB.


” Jadi Dimasa Pandemi Covid-19 ini, keluarga para tahanan dan masyarakat tidak boleh menjenguk hanya boleh menitip makanan dan pakaian dipiket penjagaan, terkecuali pakai media online seperti izin video call dipenjagaan dan di tahanan menerima melalui video call hp yang telah disiapkan.” Pungkasnya.


Bantahan ini pasca diberitakan dimedia sosia pada Jum’at, 10 September 2021 – 13:38:12 WIB terkait represif dan kesewenang-wenangan oknum aparat Penegak Hukum di Mapolres Rokan Hilir Riau tak juga berhenti yang isi pemberitaan

Hari ini, Jum’at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB, beberapa Pemuka Agama, termasuk Pendeta dari Gereja di Kecamatan Pujud hadir menjenguk Rudianto Sianturi.


Kehadiran mereka justru disambut dengan sikap yang tidak baik dan sama sekali penuh dengan kebencian. Infonya, petugas piket di Polres Rohil Riau tak memberikan izin kepada siapapun yang menjenguk Rudianto Sianturi.Termasuk Pemuka Agama dari Gereja yang berlokasi di Kecamatan Pujud, Rohil, Riau tersebut.***(Mus/Mardani).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama