Maling Sepmor Di Masjid, 2 Pemuda Ini Terpaksa Menginap Dikantor Polisi



Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Bulan suci Ramadhan biasanya digunakan umat muslim di dunia untuk beribadah kepada Allah SWT demi mencari amal berlipat ganda. Karena diyakini bulan Ramadhan penuh dengan keberkahan dan ampunan. Namun ternyata justru berbeda dengan apa yang dilakukan oleh 2 pemuda Kabupaten Rokan Hulu ini.


Mereka terpaksa menginap dikantor Polisi usai diamankan dalam pelaksanaan Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning (OTRLK) Tahun 2022 oleh Jajaran Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu karena diduga melakukan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) atau Maling Sepeda Motor (Sepmor) pada Kamis (7/4/2022) sekitar Pukul 02.00 WIB.



"Kami telah mengamankan Dua  Laki-laki Pelaku TP Curanmor Pencurian, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Parkiran Masjid Al Fukron Jl Rambutan Kelurahan Ujung Batu," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Kasubsi  Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, Jumat (8/4/2022).


Dijelaskan Kapolres, kejadian tersebut terjadi pada Rabu 6 April 2022 sekitar Pukul 21.00 WIB,  dengan Tersangka RH (32) dan  AB (31). Adapun Barang Bukti (BB) berupa Satu Unit Honda Beat warna Merah Hitam dan Satu buah Kunci T," ungkapnya.


Masih diungkapkan AIPDA Mardiono Pasda SH, kronologi kejadian terjadi pada Kamis (7/4/2022) sekitar Pukul 21.30 WIB  datang seorang Perempuan  melaporkan perkara Curanmor.


Dimana  sekitar Pukul 19 30 WIB, Pelapor bersama anaknya  berangkat menuju Masjid Al Fukron Kelurahan  Ujung Batu sampai masjid pelapor memarkirkan kenderaannya di parkiran samping masjid dalam keadaan Stang terkunci


Selanjutnya Pelapor masuk kedalam masjid untuk melaksanakan Sholat Taraweh. Setelah melaksanakan sholat sekitar Pukul 21.00 WIB, Pelapor keluar dari masjid, anak pelapor mengatakan bahwa sepeda motor miliknya tidak ada di parkiran masjid tersebut.


Selanjutnya Pelapor mencoba mencari di sekeliling masjid, namun tidak ditemukan jenis sepeda motor milik pelapor yang hilang adalah merk Honda B02N26L2 A/T warna hitam Nopol BA 2851 EE No Rangka MH1JFZ111GK210789 No Mesin M05734364 STNK an Zulfadli Esa Saputra yang mana saat ini BPKB sepeda motor tersebut diagunkan di bank BRI Saruaso (Batu Sangkar).


Menerima laporan tersebut, Personil Polsek Ujung Batu  Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB  berhasil mengamankan 2 Pelaku Curanmor  RH dan AB  di rumah Pelaku AB  di Jalan Setia Budi Gg Flamboyan Kecamatan Ujung Batu.


Setelah diinterogasi Kedua Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat diparkiran mesjid Al Furqon Ujung batu dan dari pelaku diamankan BB  berupa Seunit sepeda motor Honda Beat  bersama kunci Letter T.


Terhadap  Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut," pungkas AIPDA Mardiono Pasda SH mengakhiri.***(Roby B).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama