Diduga Mengantuk, Mobil Travel dan Pick Up Adu Kambing


Kampar, (potretperistiwa.com) - Dua unit kendaraan Daihatsu Luxio BM 1048 DT dan Mobil Pick Up BM 8824 FQ adu Kambing di Jalan Pekanbaru-Bangkinang KM 36, Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kamis (8/9) sekira Pukul 06.15 WIB. 


Naasnya kedua mobil mengalami kerusakan parah dan untuk korban jiwa tidak ada. Hanya luka-luka ringan saja. Namun, pengemudi travel Luxio melarikan diri. 


Identitas yang terlibat dalam kecelakaan ini adalah pengemudi mobil Daihatsu Luxio BM 1048 DT Afdal ( melarikan diri dari TKP) sedangkan untuk penumpang Sugiono Simanjuntak (34) warga Jl Karya Tani Panam (Luka Ringan), Febri SP Saragi (31) warga Jl Karya Tani Panam. (luka Ringan), Juan Simanjuntak (3) warga Jl Karya Tani Panam dan Roda (15) warga Pasar Kodim pelanbaru. (Kondisi Baik). 


Sedangkan pengemudi Mobil Pick Up BM 8824 FQ  dikemudikan oleh Usman (48) warga Perum Puri Alam Panam. (Luka Ringan) bersama anak dan istrinya. 


Kejadian ini berawal Mobil Daihatsu Luxio yg dikemudikan Afdal dengan membawa penumpang sebanyak 6 orang bergerak dari arah Bangkinang menuju Arah Pelanbaru. 


Setibanya di KM 36 Ds Koto Perambahan Kecamatan Kampa, tiba-tiba saja bergerak kejalur kanan dan pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan mobil pick up yang dikemudikan Usman yag datang dari arah Pekanbaru hendak menuju arah Bangkinang. 


Tanpa dapat dihindari sehingga bagian depan sebelah kanan kedua KBM saling berbenturan dan mengakibatkan kedua pengemudi dan penumpang Mobil Luxio mengalami luka ringan dan kedua KBM mengalami kerusakan berat dibagian depan (Kerugian Materil). 


Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo Sik melalui Kasat Lantas Polres Kampar AKP  Sudaryono SIK MM membenarkan kecelakaan ini. 


"Kecelakaan ini mengakibatkan pengendara Mobil Pick Up dan penumpang Mobil Daihatsu Luxio mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Kampa,"katanya.


Untuk penyebab kecelakaan ini diduga karena kelalaian dari pengemudi Mobil Daihatsu Luxio BM 1048 DT yang bernama Afdal pada saat mengemudi dalam keadaan lelah atau mengantuk.


"Kerugian material sementara Rp 15 juta, untk korban jiwa belum ada. Hanya luka-luka ringan saja, " Jelas Kasat. 


Sumber : Humas Polres Kampar

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama