Keterangan Foto : Ilustrasi selingkuh, sumber Nett |
Bekasi, (potretperistiwa.com) - Seorang wanita berinisial NU (46) kepergok membawa selingkuhannya, AS (30) ke rumah.
Perselingkuhan itu dipergoki oleh warga yang curiga, karena AS datang ke rumah NU yang telah bersuami. Karena sudah geram, warga langsung menggerebek keduanya.
Kejadian tersebut terjadi di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Keduanya diduga melakukan perbuatan asusila saat suami pelaku pergi.
Peristiwa itu terjadi di Desa Karang Raharja, Cikarang Utara, pada Senin (10/1/2023) pukul 22.00 WIB.
Dikutip dari dari Detiknews.com, Kapolsek Cikarang Utara AKBP. Mustakim dalam keterangannya menyebutkan, kejadian tersebut bermula dari AS mendatangi Saudari NU di rumahnya pada saat suaminya KS (50) sedang tidak di rumah, melakukan ciuman saling meraba di ruang tamu
” Warga curiga AS datang ke rumah NU yang telah bersuami. Karena sudah geram, warga langsung menggerebek keduanya. Saat duduk di kursi ruang tamu, suami dan warga yang telah geram dengan tingkahnya, langsung menggerebek pasangan selingkuh tersebut dan mengamankan ke kantor Desa Karang Raharja," jelasnya.
Warga lalu melaporkan kejadian perselingkuhan ini ke polisi. Baik wanita bersuami dan pria selingkuhannya itu kemudian digiring ke kantor polisi.
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, selanjutnya petugas dari Polsek Cikarang Utara datang dan mengamankan pasangan selingkuh," imbuh Mustakim.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan intens terhadap keduanya. Rupanya, keduanya saling mengenal dari media sosial. Mereka kemudian semakin dekat hingga aksi mesum pun terjadi.
Berawal dari media sosial, pasangan terduga selingkuh, menjalin hubungan pertemanan, mereka berkenalan melalui akun facebook miliknya, sekitar bulan Agustus, tahun 2022," terang Mustakim.
Mustakim menyebut keduanya tidak melakukan hubungan badan di hari penggerebekan. Namun, mereka mengaku pernah melakukan hubungan intim satu kali tahun lalu.
"'Sumpah pak saya baru ciuman dan meraba payudara, aja tapi keburu digrebeg warga' (kata pelaku laki-laki), namun pengakuan sebelumnya dari pasangan selingkuh AS dan NU mengaku pernah melakukan hubungan badan, dan perzinahan sebanyak satu kali pada bulan Desember lalu dirumah NU, ketika suaminya sedang tidak berada di rumah," kata Mustakim.
Polisi lalu melakukan mediasi. Keduanya berjanji tidak akan mengulangi lagi.***
Posting Komentar