Bandar Arisan Bodong Berhasil Diciduk Polisi


 

OKU_SUMSEL, (Potretperistiwa.com) - Ratusan pasukan emak-emak muda korban arisan bodong di Baturaja Kab.OKU Propinsi Sumsel, beramai-ramai mendatangi langsung Mapolres OKU untuk melihat secara langsung tersangka Dian (23) dan suaminya Rian (25) bandar lelang arisan yang telah membawa kabur uang milik membernya yang kebanyakan mayoritas pasukan emak emak muda berhasil di tangkap Team Singa Ogan Satreskrim Polres OKU,Senin (13/03/23).


Suasana sangat rame dan hiruk pikuk lantaran para korban yang mayoritas perempuan pasukan emak -emak muda yang berkumpul di depan SPKT Polres OKU menunggu kedua tersangka di giring keluar.


Mereka beramai-ramai meneriaki nama tersangka Dian, sambil mengatakan “Keluar kau Dian gembrot, kami mau nyetor, kami mau kasih uang lagi sama kamu, dasar si tukang tipu ujar” para emak-emak.


Salah satu korban emak muda , berinisial L,warga Tanjung Baru, Baturaja Timur mengaku dirinya baru sekitar sebulan  ikut lelang arisan dengan tersangka  dian.


“Aku melok lelang investasi Rp.4 juta, katanya kurun waktu sebulan pacak jadi  jadi 6 juta ” ujar Warga.


Tapi belum sempat menerima uang, dia malah laju minggat,” cetusnya kesal sambil berteriak dan memaki korban.


Para Korban lelang arisan ini mencapai ratusan dan berasal dari berbagai daerah bahkan luar kota Sumsel.“Korban ada dari Oku timur, selatan bahkan Lampung. Kerugian semuanya lebih dari 6 miliar,” ujarnya.


Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono menjelaskan, kejadian bermula pada Februari 2023, tersangka memposting di media sosial dan story whatsapp nya dengan menawarkan  lelang arisan kepada masyarakat.


“Namun arisan yang di rencanakannya atau di jual itu hanyalah fiktif belaka namun tidak ada arisan yang sebenarnya,” kata AKBP Arif Harsono saat memimpin rilis di Polres OKU.


Biar menarik minat korban, lanjut Arif, tersangka mengiming-imingi keuntungan mulai 10 persen hingga 50 persen.


“Sehingga korban tergiur membeli arisan yang di tawarkan tersangka itu. Setelah uangnya terkumpul dan tidak bisa mengembalikannya, tersangka bersama suami dan kedua orang tuanya melarikan diri,” jelas Kapolres.


Menurut pengakuan tersangka, lanjut kapolres, dia membawa keluarganya lari ke luar kota dari Baturaja ke Palembang kemudian di lanjutkan ke daerah Temanggung Jawa Tengah.


Dari kabupaten Temanggung ( ja-teng) mereka hanya singgah. Lalu mereka lari ke daerah Rancaekek, Bandung Provinsi Jawa barat. Di sana mereka menyewa rumah salah satu warga di sana  selama satu minggu,” ungkap kapolres Arif.


Untuk Selanjutnya, tersangka Dian kembali ke Kabupaten OKU Timur,Provinsi Sumsel. Sedangkan suami dan kedua orang tuanya tetap di Rancekek, Bandung jawa barat.


“Berdasarkan informasi yang di dapat team polres oku lantas para anggota Reskrim kita langsung melakukan penangkapan secara terpisah. Tersangka D di tangkap di wilayah OKU Timur, sedangkan suami dan orang tuanya di Ranca ekek, Bandung,” jelas kapolres.


Dari tersangka berhasil di sita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer korban, screen shot chat tersangka dengan korban, uang Rp 165 juta, 1 STNK sepeda motor, 12 suku emas, 2 unit HP, 4 buku tabungan dari berbagai bank, dan satu unit mobil Honda Brio warna kuning Nopol D 1810 VBE.


“Untuk tersangka D, kita jerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang Penggelapan dan atau Penipuan. Suaminya dikenakan Pasal 372 KUHP Jo 55 KUHP dan 378 KUHP Jo 55 KUHP, karena turut serta dalam perkara ini,” tegas kapolres


Saat ini, lanjut kapolres, pihaknya masih menelusuri kemana aliran dana yang di habiskan tersangka. Sebab, dari pengakuan korban yang telah melapor, total kerugian mencapai lebih dari Rp.3 miliar.


Untuk Sementara ini aliran dana di gunakan korban untuk DP mobil Brio Rp 21 juta, inden Toyota Rush Rp 40juta, untuk sewa toko manisan Rp 150 juta dan sewa ruko salon Rp 150 juta, gandakan uang arisan Rp 35 juta, kredit emas Rp78 juta. Ada juga bangunan rumah 100 juta dan uang tunai pada saat di sita 165 juta sisa lainnya hanya untuk kebutuhan sehari hari tapi belum tahu total aliran kemana lagi,artinya uang  total yang ada masih belum mencapai satu miliar.


Tetapi kami tetap melakukan proses penyelidikan dan membuka posko pengaduan mungkin masih ada warga yang menjadi korban lelang arisan,silahkan datang dan lapor, " tegasnya.


Dan pada saat yang sama Wakapolres OKU Kompol. Farida Aprillah juga mengatakan , bahwa motip sang bandar lelang arisan bodong ( Dian )adalah karena masa lalu pelaku hidup susah dan saat ini ingin hidup kaya dan mengangkat derajat supaya selalu di hargai masyarakat.


Tapi saat ini bukan pujian dan sanjungan masyarakat tapi hinaan dan makian yang di dapatkan nya.***(Af/Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama