Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Kampar Utara Resmi Dilaksanakan


Kampar, (potretperistiwa.com) - Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pemilihan Umum Tahun 2024 tingkat PPK Kecamatan Kampar Utara pada Minggu (2/4/2023) sekira Pukul 14.00 WIB resmi dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kampar Utara.


Dalam rapat tersebut dihadiri oleh PPK Kecamatan Kampar Utara, PPS se - Kecamatan Kampar Utara, Panwas Kecamatan Kampar Utara, Babinsa Koramil Air Tiris, Polsek Kampar dan 2  Perwakilan Partai yaitu Partai PKB dan Partai PKS.


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP ) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPK ) Kecamatan Kampar Utara Muhammad Syahrizal, S.Pd, kemudian dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia  tingkat Kecamatan Kampar Utara.


Berikut Data yang disahkan dalam rapat pleno PPK di Kecamatan Kampar Utara : 


1. Desa Muara Jalai, Jumlah TPS 10 Jumlah Pemilih Aktif 2495, Jumlah pemilih baru 343 orang, Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 322 orang, Jumlah perbaikan data pemilih 74 orang dan pemilih potensial Non KTP- el 91 orang.


2. Desa Sawah, Jumlah TPS 10, Jumlah pemilih Aktif 2255 orang,  jumlah pemilih baru 415,  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  (TMS) 415 Orang, jumlah perbaikan data pemilih 92, jumlah pemilih potensial Non KTP el 93 orang.


3. Desa Kp. Panjang Jumlah TPS 5, Jumlah pemilih Aktif 1203,  jumlah pemilih baru 361 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 441 orang,  jumlah perbaikan data pemilih 10 orang, jumlah pemilih potensial non KTP el 6 orang.


4. Desa Kayu Aro Jumlah TPS 4, Jumlah pemilih Aktif  549,  jumlah pemilih baru  19 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  (TMS)  17 orang,  jumlah perbaikan data 14 orang dan Jumlah pemilih potensial non KTP el 13  orang.


5. Desa Sungai Tonang, Jumlah TPS 8 , Jumlah pemilih Aktif 1657  jumlah pemilih baru  267 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)  234, jumlah perbaikan data  pemilih 74 orang, dan jumlah pemilih potensial non KTP el 48.


6. Desa Sungai Jalau Jumlah TPS 9, Jumlah pemilih Aktif 2363 Orang,  jumlah pemilih baru 643 orang, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  (TMS) 640 orang, dan jumlah perbaikan data pemilih 39 orang d

serta pemilih potensial non KTP el 59.


7. Desa Sendayan Jumlah TPS 6 , Jumlah pemilih Aktif 1586  jumlah pemilih baru  944 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)  959 Orang,  jumlah perbaikan data 10    orang, dan pemilih potensial non KTP el 34.


8. Desa Naga Beralih Jumlah TPS 7 , Jumlah pemilih Aktif 1799 Orang, jumlah pemilih baru 707 orang,  jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS)  587 Orang,  jumlah perbaikan data  pemilih 76 dan  potensial non KTP el 101 Orang.


Untuk itu berdasarkan rekap diatas  total jumlah data di Kecamatan Kampar Utara sebagai berikut, Jumlah TPS 59 TPS, Jumlah pemilih Aktif 13907 jumlah pemilih baru 3699 jumlah pemilih tidak memenuhi syarat  (TMS) 3615 Orang, Jumlah perbaikan data pemilih 389 dan jumlah pemilih potensial non KTP el 415 orang.**(Redaksi).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama