5 Tersangka Sindikat Curanmor Diamankan Polisi


 

Sumsel, (potretperistiwa.com) - Gerak gerik 2 pemuda yang mencurigakan , Polsek Baturaja Barat akhirnya membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor lintas Kabupaten pada Kamis (01/06/2023).


Hal ini setelah kedua pemuda Doni Afrizal dan Iit Feriansyah diamankan serta di interogasi dan akhirnya mereka mengakui bahwa mereka lah merupakan pelaku pencurian satu unit sepeda motor di sebuah parkiran perbelanjaan  Alfamart Rt.007 Rw.002 Kelurahan Saung naga Kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU pada 23 Mei 2023 kemarin.


Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas AKP Budhi Santoso menjelaskan saat itu kedua tersangka tengah duduk di pinggir jalan depan UB mart Kelurahan Saung Naga Baturaja Barat kabupaten oku sumatera selatan.


Keduanya masing – masing mengendarai sepeda motor tanpa di lengkapi nomor polisi sehingga menimbulkan kecurigaan petugas.


“Anggota curiga terhadap 2 pemuda adalah ini pelaku pencurian sepeda motor milik Kurnia Anggriyani yang telah di curi pada tanggal 23 Mei seminggu yang lalu. 


Kemudian kedua nya di amankan dan dibawa kepolsek Baturaja Barat serta dilakukan Interogasi,” Ungkap Kasi Humas.


Dan benar saja, AKP Budi melanjutkan dari hasil pengakuan kedua tersangka bahwa mereka juga pelaku pencurian sepeda motor itu. 


Namun dari pengakuan nya mereka tidak berdua melakukan pencurian itu melainkan ada 3 pelaku lain.


Dan berdasarkan hasil pengakuan kedua tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan hasilnya anggota Polsek Baturaja Barat berhasil mengamankan tersangka Efriyadi Alias Ef, Rega Pratama Alias Dimas dan Rama Saputra,” jelas AKP Budhi.


Dia juga menjelaskan bahwa ke 5 tersangka tersebut tak hanya beraksi di Kecamatan Baturaja Barat saja, namun juga telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Baturaja Timur, Tanjung Enim, serta Madang Suku II Kabupaten OKU Timur.


“Polsek Baturaja Barat lalu berkoordinasi dengan polsek bersangkutan dan Ternyata Barang bukti nya ada di Polsek Baturaja Timur. Lalu tersangka diserahkan ke Polsek Baturaja Timur,” jelasnya.


Berdasarkan hasil dari koordinasi serta introgasi itu, lanjut Kasi Humas di dapati barang bukti berupa 1 buah Kunci Leter (T) yang ujungnya berbentuk lancip bergagang serta di balut dengan kain warna biru, 2 unit kendaraan bermotor yaitu 1 Unit Sepeda Motor Suzuki satria Fu warna hitam gold tanpa nomor serta 1 unit sepeda Motor Yamaha Mio soul warna hitam juga tanpa nomor polisi.


“Semua alat dan barang bukti serta sepeda motor itu dari Polsek Baturaja timur. Semua para tersangka akan di jerat dengan  ancaman pasal 363 KUHP Pidana,” jelasnya.***(Arief).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama