Dua Kubu F. SPPP Desa Sei Kuning Bentrok di PKS Sumatera Karya Agro


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Dua kubu  serikat buruh di desa Sei Kuning bentrok. Bentrok diduga Tidak adanya ketegasan dari pihak perusahaan PT. SKA.


Kedua (2) kubu, Yaitu kubu Tenang sembiring dan kubu Tomson Sinaga yang masih dalam satu Payung Serikat Buruh F-SPPP  merebutkan lahan kerjaan bongkar muat sawit di wilayah Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau. Tepatnya di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumatera Karya Agro (SKA) Senin, (12/2/2024).


Bentrokan itu bermula saat kubu FUK Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (F-SPPP) Sei kuning jaya Pimpinan dari Tomson sinaga Akan melanjutkan aktifitas Bongkar muat di pabrik PT SKA Tersebut setelah 17 hari melakukan bongkar muat di PKS PT.SKA Tersebut


Sementara Anggota serikat pekerja kubu (FSPPP-KSPSI) Yang diketuai oleh Tenang Sembiring di hadang (stop) Oleh Kubu Tomson sinaga untuk dapat bergantian bongkar muat Setelah mereka melakukan bongkar muat karna menurut mereka pekerjaan bongkar muat di pks pt ska adalah mereka yaitu kubu Tomson sinaga  


Cekcok mulut terjadi hingga dorong mendorong bentrokan antar ke dua kubu pun tak terelakkan. Akibat kejadian itu kubu Tenang Sembiring terkesan kecewa melihat kejadian itu.


Misrijal selaku WakA PUK Sei kuning Anugerah  mengatakan,” Kami dari Federasi Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (FSPPP-KSPSI) FUK ketua Tenang Sembiring di Desa sei kuning sangat kecewa, dimana yang di sepakati pihak PKS PT. SKA, Kami Slalu ikuti arahan perusahaan untuk tetap menjaga kamtibmas menjelang pemilu namun kami selalu dizolimi.


” Kami punya hak juga untuk kerja di pabrik ini dan KKB kami dengan perusahaan PKS PT SKA sejak tanggal 22 November 2023 dan kami merekrut warga desa setempat 75 persen dan selebihnya masyarakat desa tetangga  supaya dapat mensejahterakan keluarga anggota, dan kami tidak ingin  anggota dari luar daerah kami, semena-mena mau enaknya sendiri merebut, pekerjaan yg ada di wilayah kami ini apabila itu semua terjadi dan kami tidak bisa bekerja sampai tetes darah terakhir pun kami siap perjuangkan,!" ucap Ijal panggilan sehari.


Saat ini juga kami meminta hak kami sesuai dengan KKB dari pihak perusahaan secara Aturan semua dari perusahaan kami jalankan untuk Legalitas kami semua sudah lengkap,  yang terdaftar salah satunya di Disnaker Rohul, Pungkasnya 


Sementara, Sekretaris PUK F SPPP Esra Simbolon yang dipimpin perwakilan oleh Tomson sinaga mengatakan, "bahwa serikat pekerja kami sudah memiliki surat kerja kemitraan bersama (SKKB) dengan PT. SKA dan kami hanya menjalankan, sesudah kami bekerja selama lima belas (15) hari yg lewat.


Dikatakan Tomson bahwa atas dasar itulah, dia bersama - sama melanjutkan bekerja  bongkar muat, kubu Tomson Sinaga yang berjumlah sekitar  150 orang untuk melakukan bongkar muat, katanya.


Deni salah satu anggota SPPP kubu ketua Tenang sembiring Sempat menanyakan kepada anggota SPPP kubu tomson Sinaga 


"Kalau kalian punya izin mana! Mana! , coba tunjukkan. Bagi kami Warga di desa ini mau kerja dengan pihak perusahaan ini, Kalau kalian keberatan silakan panggil pimpinan perusahaan ini," kalo memang lengkap legalitas kalian ujarnya Deni.


Kapolsek Rambah Samo IPTU Totok Nurdianto SH.,MH, saat di wawancara Awak media potretperistiwa.com melalui Bhabinkamtibmas Aipda Fajar Pangaribuan, menyatakan selama ini warga desa sei kuning ini dari beberapa suku selalu rukun,  saling kolaborasi dan saling menghargai baru kali ini terjadi bentrok, saya selaku bhabinkamtibmas di sini akan berusaha bersama rekan TNI untuk melakukan yang terbaik bagi seluruh masyarakat untuk  melakukan mediasi di antara kedua kubu, namun saat ini belum ada kesepakatan.


" Dan Masing-masing kubu sedang kita buat proses kerjasama yg baik," tutur Fajar.


Sementara itu pihak Perusahaan SKA saat di konfirmasi Melalui kubu Tenang sembiring, Ke pihak Manager menjelaskan, insiden Ini untuk sementara belum dapat memberikan penjelasan, menunggu  keputusan pihak Direktur PT. SKA, dan untuk sementara  tidak akan ada lagi bongkar muat tandan buah kelapa sawit, baik dari pihak kubu manapun, bahkan dari anggota perusahaan SKA juga tidak akan boleh bongkar, tutup Manager.***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama