Diduga Pengguna Narkotika Jenis Sabu Sepasang Remaja di Amankan Polisi


Inhu, (Potretperistiwa.com) -
Aksi nekat sepasang kekasih ini akhirnya terhenti setelah gerak-gerik meraka mencurigakan dan selalu membuat resah warga setempat.


"Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengamankan sepasang kekasih ini di sebuah rumah di Jalan Melati, Desa Candirejo, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu ,Riau pada Jumat (8/8/2025) tengah malam sekitar pukul 00.30 WIB.


 Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang disampaikan melalui media sosial resmi Polres Inhu. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di rumah tersebut.


"Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kanit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melaporkan kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri, SH. Tim opsnal pun langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. 


"Setibanya di lokasi yang dimaksud, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan sepasang remaja sedang berada di dalam gudang rumah tersebut tersangka berinisial RC (22), kaki laki dan seorang Perempuan warga Sukajadi Kecamatan Lirik, berinisial NYP (25),


"Di hadapan mereka, di atas meja, tergeletak satu bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat kotor 0,15 gram, satu kaca pirex, dua korek api mancis, tiga plastik klip bening kosong, serta satu unit handphone merek Vivo Y15S warna biru. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan bersama kedua pelaku.


“Keduanya diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Saat ini mereka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Aiptu Misran.


"Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. 


Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba saat ini.


“Kerja sama masyarakat adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu,” dengan laporan yang di berikan masyarakat kita bisa bertindak cepat untuk mengamankan para pelaku narkoba itu tutupnya.***(DP). 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama