Kalapas Pasir Pangaraian Hadiri Rakor DILKUMJAKPOL


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Pemasyarakatan Riau menggelar Rapat Koordinasi DILKUMJAKPOL (Integrasi Hukum, Kejaksaan, dan Kepolisian) dalam rangka penguatan kolaborasi antar aparat penegak hukum, bertempat di Aula Ismail Saleh Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (20/8/2025).


Kegiatan ini membahas strategi peningkatan pengamanan, upaya mewujudkan zero overstaying, optimalisasi peran Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat), serta langkah pencegahan dan identifikasi narkoba di lingkungan Lapas dan Rutan se-wilayah Riau.


Hadir langsung Kepala Lapas Pasir Pangaraian, Efendi Parlindungan Purba, bersama Kepala Seksi Binadik, Sunu Istiqomah Danu, untuk mengikuti rangkaian kegiatan tersebut.


Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, yang menegaskan pentingnya sinergitas lintas sektor dalam menjaga stabilitas keamanan.


“Penguatan kolaborasi antar aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan, mulai dari isu overkapasitas, overstaying, hingga peredaran narkoba. Dengan koordinasi yang baik, kita mampu menghadirkan solusi bersama demi terciptanya pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan produktif,” ujar Maizar.


Sementara itu, Kalapas Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba menyampaikan dukungan penuh terhadap arahan yang diberikan.


“Kami di lapas siap memperkuat kolaborasi dan meningkatkan koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, maupun hakim wasmat. Pencegahan peredaran narkoba dan pengendalian overstaying bukan hanya tugas lapas, tetapi tanggung jawab bersama seluruh penegak hukum,” ungkap Efendi.


Kegiatan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, agar setiap jajaran meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan aparat penegak hukum. Tujuannya adalah demi kelancaran pelaksanaan tugas, sekaligus mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humoris, transparan, dan bebas dari narkoba.***(HRY)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama