Kampar, (Potretperistiwa.com) - Pencabutan no urut Pemilihan Antar Waktu (PAW) Calon Kepala Desa Desa Baru telah dilakukan pada hari ini, Kamis 23/10/2025
Hadir pada acara ini Camat Siak hulu diwakili oleh sekcam Siak hulu Herianto SKM, PJ Kepala Desa Desabaru Zakir SH Kepala kantor urusan agama Siak hulu Edi Rahmat SAg, ketua BPD H Arifin Ms, B
a, kepala dusun 1, 2 dan 3, RT dan RW dan juga dihadiri oleh Panitia Pemilihan, Calon Kepala Desa, dan warga Desa Baru.
Dalam acara tersebut, Panitia Pemilihan melakukan pencabutan no urut untuk menentukan urutan calon kepala desa yang akan bertanding dalam pemilihan PAW. Calon-calon yang terpilih adalah Nama Calon urut 1 Ahmad jais, Calon no urut 2, M Haris, Ch dan Calon no 3 Solihin
"Acara pencabutan no urut ini berjalan lancar dan transparan, kami berharap proses pemilihan PAW dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan kepala desa yang berkualitas," kata Ketua Panitia Pemilihan, Azwardi
Pemilihan PAW Calon Kepala Desa Desa Baru akan dilaksanakan pada hari senin 27/10/2025 dan warga Desa Baru akan memilih kepala desa yang akan memimpin desa mereka selama 4 tahun ke depan.***(Syaparudin/ Abu bakar)
Posting Komentar