Siak, (potretperistiwa.com) – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan video singkat yang memperlihatkan sosok "Raja Hutan" melintasi jalanan sepi. Menanggapi keresahan sekaligus rasa penasaran publik, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau akhirnya memberikan kepastian.
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang terekam kamera gawai tersebut dipastikan berada di rumahnya sendiri, yakni kawasan Taman Nasional (TN) Zamrud, Kabupaten Siak, Riau.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengungkapkan bahwa hasil identifikasi tim ahli menunjukkan individu tersebut adalah seekor harimau jantan dewasa. Kehadirannya di lokasi tersebut bukanlah sebuah anomali atau ancaman bagi pemukiman, melainkan aktivitas alami di wilayah kekuasaannya.
"Lokasi kemunculan sang harimau berada di akses jalan PT Bumi Siak Pusako (BSP). Ini adalah ranah terbatas bagi khalayak umum dan berada tepat di dalam dekapan kawasan konservasi TN Zamrud," ujar Supartono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026).
TN Zamrud sendiri merupakan bagian dari kantong habitat Semenanjung Kampar. Menurut Supartono, terlihatnya sang predator di area tersebut menjadi indikator positif bahwa denyut ekosistem di Bumi Lancang Kuning masih terjaga dengan baik.
Momen langka ini bermula pada Rabu pagi (14/1), saat dua pekerja PT BSP bernama Khaidir dan Dedi sedang melintas di area Water Injection Plant (WIP). Berjarak hanya sekitar 1,3 kilometer dari Pos BBKSDA di Desa Dayun, mereka berpapasan langsung dengan sang kucing besar tersebut.
Tim BBKSDA Riau yang segera turun ke lapangan menemukan bukti otentik di atas tanah yang lembap, ditemukan tapak kaki berukuran 12 sentimeter di dua titik berbeda. Harimau terpantau berkelana sejauh 1,8 kilometer di dalam habitat aktifnya.
Meski fenomena ini memicu kekaguman, Supartono memberikan peringatan keras terkait penyebaran video di media sosial. Ia meminta masyarakat maupun karyawan perusahaan untuk tidak menyebarluaskan dokumentasi serupa di masa mendatang.
"Kami memohon agar video tersebut tidak disebarkan, demi menjaga ketenangan jiwa masyarakat serta melindungi nyawa sang satwa dari ancaman yang tak diinginkan," tegas Supartono.
Menurutnya, memviralkan keberadaan satwa dilindungi dapat memicu dua risiko besar pertama tentu akan menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di masyarakat luas. Mengundang pihak-pihak tak bertanggung jawab (pemburu) yang dapat mengancam keselamatan harimau yang kian langka tersebut.
Pihak BBKSDA mengimbau agar masyarakat tetap waspada namun tidak bertindak anarkis, serta selalu berkoordinasi dengan otoritas terkait jika menemukan pergerakan satwa di sekitar kawasan hutan. ***(RL).

Posting Komentar