Bansol Duri, (potretperistiwa.com) - Team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis, yang ditugaskan sebagai BKO di 125 jalan Pipa air bersih Duri, melakukan pengungkapan perjudian jenis togel online, sesuai yang dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana.
Reskrim Polres Bengkalis Riau melakukan penangkapan terhadap terduga CS (29) warga Jalan Setia KM 05 Kulim Desa Pematang Obo Duri, pada Minggu 10 Januari 2021 sekira Pukul 15.00 WIB di sebuah kedai kopi, yang terletak di Jl. Lintas Duri Dumai, Desa Pematang Obo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, telah diamankan 1 (satu) orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana perjudian jenis togel.
Sejumlah Barang Bukti ikut diamankan oleh team BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis diantaranya, 1 (satu) unit hp merek Oppo A83 warna hitam, 1 (satu) lembar kartu ATM Bank Mandiri no rek 172 000 2129 486 atas nama F3R1 S4NDR10, 4 (empat) lembar slip transfer ke pemilik situs, Uang sebesar Rp.342.000 (tiga ratus empat puluh dua ribu rupiah). 1 (satu) buah pulpen warna biru, 2 (dua) lembar kertas bertuliskan angka atau nomor.
Menurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui humasnya menjelaskan Kronologis Penangkapannya, berawal dari Team opsnal BKO 125 melakukan penyelidikan pada Minggu 10 januari 2021 sekira Pukul 14.00 WIB di seputaran jl. lintas Duri Dumai KM 04 Kulim.
Kemudian dari hasil penyelidikan sekira Pukul 15.00 WIB team opsnal BKO 125 berhasil mengamankan 1 orang laki laki disebuah kedai kopi yg terletak di jl. lintas Duri Dumai KM 04 Kulim Kecamatan Bathin Solapan, yang mana laki- laki tersebut bernama (CS), kemudian dilakukan pengeledahan terhadap orang tersebut, dan dari hasil penggeledahan di temukan barang berupa 1 unit hp merek Oppo A83 yang berisikan situs togel online dengan situs DEWA CINTA, 1 lembar kartu ATM Bank Mandiri, 4 lembar bukti transfer ke situs akun togel online, dan uang sebesar Rp.342.000.
Setelah itu dilakukan interogasi terhadap pelaku tersebut, dari hasil interogasi pelaku mengaku telah bermain judi togel online, lebih kurang sudah 2 bulan dengan cara setiap orang yang memesan nomor kepada pelaku, kemudian pelaku memasukkan nomor pesanan orang ke situs DEWICINTA, yang mana pelaku sudah memiliki akun di situs DEWICINTA tersebut, dan pelaku mengaku setiap deposit ke rekening bank mandiri atas nama W4HYU H1D4Y4T No rek 166 000 2597 938 yang mana rekening tersebut milik situs DEWICINTA, selanjutnya pelaku Dan barang bukti dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.***(Ono)

Posting Komentar