6 Orang Ormas Tersangka Kasus Tindak Pidana Di Wilayah Hukum Polres Rokan Hulu


Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) - Polres Rokan Hulu, tetapkan 6 orang tersangka terkait perusakan di Mahato.

Bermula Pada hari Jum’at tanggal 12 Februari 2021 sekitar 17.00 wib datang sekelompok ormas pemuda pancasila melakukan pengrusakan dengan cara memukul kaca kantor IPK kec. Tambusai utara KM 24 Dusun Bandar Selamat Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rohul. dengan menggunakan kayu broti di lapisi paku dan kemudian membakar 1 (satu) unit Mobil R4 Jenis Mitsubishi Strada Triton Nopol BG 8761 IM bewarna Loreng IPK.


Menindak lanjuti informasi tersebut dengan mengedepankan konsep PRESISI Kapolres Rohul bersama dengan Para Perwira dan personil Polres Rokan Hulu serta Polsek Tambusai Utara langsung turun ke tempat kejadian,.


Setibanya di Tempat Kejadian Kapolsek Tambusai Utara telah mengamankan 22 orang yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa perusakan dimaksud,. setelah itu Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim AKP RAINLY. L, SIK dan tim gabungan Polres Rokan Hulu  untuk membawa 22 orang tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk dilakukan pemeriksaan,.

Adapun identitas 22 orang yang diamankan disekitar tempat kejadian perkara yaitu : 1.Nama : MY umur = 43 tahun. Jenis kelamin : laki-laki

Warga Jln Kaharudin Nasution Kec Marpoyan Kota Pekanbaru.


2. Nama : YB Umur : 26 tahun

Jenis kelamin : laki-laki

Warga Jln Riau Kec. Payung Sekaki Kota Pekan Baru Provinsi Riau

3. Nama : JS .umur : 25 tahun

Jenis kelamin : laki-laki

Warga Jalan Baru Bakal Desa Tualang Timur Kec. Tualang Kab Siak.4.Nama : MR Umur : 33 tahunJenis kelamin : laki-laki Warga Jln Kasa Kelurahan Tangkerang Tengah Kec. Marpoyan Damai Kota Pekan Baru.


5. Nama : LH Umur : 46 tahun

Jenis kelamin : laki-laki

Warga Jalan Beringin Perum BSD Perdana Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru. 6. Nama : Semi Novem

Umur : 31 tahun Jenis kelamin : laki-laki Warga Jln Kasa samping Kopi Sunda jalan Sudirman Pekanbaru.


7. Nama : Riki Efendi alias Riki

Umur : 38 tahun Jenis kelamin : laki-laki ,WargaJalan Manunggal Blok H no.5 Pekan Baru. 8. Nama : Bahrin alis Rin Umur : 44 tahun Jeniskelamin : laki-laki Warga RT/RW 004/001 Jln Cipta Karya Kec. Tampan Kota Pekanbaru.


9. Nama : Andre Lopo Umur : 27 tahun

Jenis kelamin: laki-laki Warga Jalan Kasa Kel Tengkerang Tengah Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru

10. Nama : Bustami alias Tami

Umur : 37 tahun Jenis kelamin : laki-laki Warga : Bakal Tualang Tmur Desa Tualang Kab. Siak



11. Nama : Rianto Umur : 37 tahun

Jenis kelamin : laki-laki Warga Desa Pinang Sebatang Barat Kec Tualang Kab Siak 12. Nama : Benediktus B Naif

Umur : 33 tahun Jenis kelamin:  laki-laki Warga Pasir Putih RT/RW 02/02 Desa Baru Kec. Siak hulu Kab Kampar. 


13. Nama : Jepri Eriyono alias Jepri

Umur : 33 tahun Jeniskelamin :laki-laki

Warga Jl Garuda Sakti KM 4,5 Jl Karosin Perumahan Dika no A1

14. Nama : Wahyudi alias Yudi Umur : 41 tahun Jenis kelamin : laki-laki

Warga Jalan simpang Gambut Desa Pinang sebatang barat Kec Tualang Kab siak


15. Nama : Ismanto Sinaga Umur : 58 tahun Jenis kelamin : laki-laki Warga Desa Perawang barat kec Tualang Kab Siak ,16. Nama : Yanirius Kabo alias Yano Umur : 26 tahun Jenis kelamin : laki-laki Warga Pasir Putih Kota Pekanbaru


17. Nama : Edi Candra Umur : 42 tahun

Jenis kelamin : laki-laki Warga KM 07 Jalan Sultan Alamudin Syah kec Tualang Kab Siak, 18. Nama : Agussalam Hasibuan Umur : 45 tahun

Jenis kelamin : laki-laki Warga Jln Air Hitam Kel Bandar Raya Kec Payung Sekaki Kota Pekan Baru.



19. Nama : Sawaludin TambaUmur :38 tahun Jenis kelamin : laki-laki

Warga Kota Parit Desa Batang Kumu

20. Nama : Dedi Saputra Umur 30 tahun Jenis kelamin : laki-laki Warga : Desa Tualang Timur kec Tualang Kab Siak


21. Nama : Suhariadi als Ari

Umur : 34 tahun Jenis kelamin : laki-laki, Warga : Mahang Raya Desa Pandau Jaya kec Siak Hulu Kab Kampar, 22. Nama : Agus Parmin Simanungkalit Umur : 41 tahun Jenis kelamin : laki-laki Warga Desa Sawit Permai kec Dayun Kab Siak



Dari hasil pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polres Rokan Hulu kemudian didukung dengan

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama