Tindak Warga Buang Sampah Sembarangan, DLHK Koordinasi dengan Satpol PP


 

PEKANBARU - Dalam menindak warga yang membuang sampah disembarang Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

Pasalnya, saat ini Satgas Penegakkan Hukum DLHK belum dapat memenuhi bergerak di lapangan.

Ini disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar kepada media, Selasa (16/2).

"Saya koordinasi dulu dengan kabidnya karena saat ini masih vakum, karena pertama gakkum itu habis kontrak mereka," terang Azhar.

Tentu saja kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP yang terkait dengan penegakan hukum (warga buang sampah sembarangan) ini, "sambung Azhar.

Saat ditegaskan apakah di tahun 2021 ini ada warga yang tertangkap tangan buang sampah sembarangan, dijawab Azhar.

“Belum (ada yang terjaring). Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Penegakan hukum inikan di Satpol PP,” ujarnya. (Kominfo5 / RD2)
Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama