Rambah Samo, (Potretperistiwa.com) - Menyikapi tentang penangkapan satu unit alat berat excavator merek volvo di atas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Kaiti-Kubu Pauh tepatnya dilahan Desa Sei Salak oleh Personil Polisi Kehutanan, menuai tanda tanya besar,
Alat berat excavator tersebut ditangkap sedang bekerja learn clearing dilahan kawasan hutan milik Desa Sei Salak dan sudah siap dilean clearing seluas 15 Hektare,
Dalam pemberitaan tempo hari di media ini mengundang seribu tanda tanya,dikarenakan alat berat tersebut sudah bekerja beberapa Minggu ,namun Kades Sei Salak Heriyanto Siregar tidak tahu tentang adanya alat berat di wilayahnya,
Tokoh Masyarakat Rambah Samo .....
sangat menyayangkan atas sikap Seorang Kades yang mengatakan tidak tahu tentang hal alat berat tersebut,
Lanjut Tokoh Masyarakat ini lagi,Kita menduga kuat ini permainan Pak Kades dan ini harus diusut tuntas,harapnya,
Ditempat terpisah Mantan terpidana kasus pembalakan hutan produksi terbatas (HPT) Kaiti-Kubu Paruh Teddy MD,saat dmintai tanggapannya mengatakan,Penegak hukum harus netral ,katanya,
Tambah Teddy MD lagi,Kasus ini harus diusut tuntas, karena kalau ini dibiarkan ya,,saya juga merasa keberatan ,karena saya diatas lahan yang sama juga sudah menjalani proses hukum,imbuhnya,
"Ya logika sajalah,tak masuk akal sehat kalau Seorang Kades tidak tahu,ada apa dengan pernyataan Pak Kades Sei Salak,tanyaknya,,,???.***(Robby Bangun/awi)
Posting Komentar