Rohil, (potretperistiwa.com) - Menanggapi keresahan masyarakat dengan adanya informasi maraknya dugaan tindak pidana perjudian mesin gelper (gelanggang permainan) di wilayah Bagan Siapiapi, tim opsnal Sat reskrim Polres Rokan Hilir bersama Unit Reskrim Polsek Bangko pada Minggu (27/06/2021) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi.
Diantara tim gabungan menyisir, jalan Desa Baru Bagan Kota Kecamatan Bangko, jalan Bengkel Kelurahan Bagan Baru, GG. Jeruk, GG. Sumatera, GG. Pelita Jalan perniagaan dan jalan Perdagangan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, dengan sasaran tempat Perjudian mesin Gelper (gelanggang permainan).
Namun dari hasil penyisiran gabungan team opsnal Sat Reskrim Polres Rohil dan team Reskrim Polsek Bangko tidak menemukan kegiatan di tempat tempat yang menjadi target, tempat tempat tersebut dalam kondisi tertutup dan dalam keadaan terkunci dengan gembok. Namun pada saat tim gabungan ke salah satu titik yang menjadi target dijalan perniagaan Gg. Pelita Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko team langsung mengamankan 1 (satu) unit mesin Gelper (gelanggang permainan) dalam kondisi mati tidak beroperasi dan 3 (tiga) unit kursi plastik warna merah yang saat ini di bawa ke Polres rohil guna penyelidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH mengatakan," kegiatan yang dilaksanakan tim gabungan opsnal Sat Reskrim Polres Rohil serta unit Reskrim Polsek Bangko ini menanggapi keresahan di masyarakat khususnya Bagan Siapiapi, mengenai maraknya judi gelper, Tim bergerak cepat sesuai dengan informasi yang di dapat dari masyarakat,namun tim belum menemukan adanya kegiatan seperti yang di sampaikan, namun dalam hal ini Polres Rohil tidak akan tinggal diam apabila ada permainan gelper yang tidak berizin dan ada indikasi perjudian kita tidak segan - segan untuk memproses pidana.
Dalam hal ini Tim gabungan juga memberikan arahan kepada pemilik tempat/rumah agar tidak ada lagi kegiatan perjudian dengan menggunakan media mesin Gelper (gelanggang permainan) dan Team Opsnal Polres Rokan Hilir dan team Reskrim Polsek Bangko Tetap melakukan Patroli serta pemantauan kepada tempat tempat yang menjadi ajang perjudian, dan kepada masyarakat agar membantu untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian apabila ada kegiatan perjudian mesin Gelper (gelanggang permainan) di Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir.

Posting Komentar