Rohil, (potretperistiwa.com) - Guna meningkatkan kesadaran warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker keluar rumah Bhabinkamtibmas Kepulauan Bagan Punak Pesisir, Polsek Bangko Bripka Syahbuna Putra bersama Perangkat Kepenghuluan dan tim posko PPKM Bagan Punak Pesisir pada Senin tanggal 14 Juni 2021 sekira pukul 09.30 WIB, melaksanakan pembagian Masker dan melakukan Sosialisasi Serta Himbauan.
Hal itu dilakukan dalam rangka Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Bagansiapiapi.
Kegiatan yang meliputi Membagikan Masker kepada masyarakat serta Memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga jarak aman Fisik, 1 - 2 meter. sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais,SH ditempat terpisah mengatakan, setelah dilakukan kegiatan pembagian masker dan himbauan himbauan yang dilaksanakan semoga masyarakat semakin mematuhi protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran virus Covid 19 serta masyarakat lebih memahami Implementasi Inpres No.06 Tahun 2020, Pergub Riau No.55 Tahun 2020 dan Perbup Rohil No.52 Tahun 2020 di wilkum Polsek Bangko, pungkasnya.**(Musmulyadi)

Posting Komentar