Rohul, (Potretperistiwa.com) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu, Menyemarakkan Hari Bhakti Adhiyakya ke- 61 yang jatuh pada tanggal 22 juli 2021 dan Ikatan Adhiyaksa Dharmakarini ke - XXl Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan Bhakti sosial secara serentak di seluruh Kejati dan Kejari.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengadakan kegiatan Bakti Sosial memberikan bantuan bahan pokok berupa sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah serta bantuan bahan pokok sembako kepada 10 KK keluarga kurang mampu yang ada di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Hal ini dikataÄ·an Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu, Pri Wijeksono, SH.,MH melalui Kasi Intel Ari Supandi, SH.,MH, Selasa,13/7/2021.
Menurut Kasi intel, Ari Supandi SH.MH. kegiatan Bakti Sosial tersebut dilakukan untuk meringankan beban ekonomi kepada keluarga dan anak - anak terdampak langsung dari adanya pandemi Covid-19.
"Tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini “Berkarya Untuk Bangsa” sebagai bentuk karya Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mendukung program nasional dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19 serta Pemulihan Ekonomi Nasional." ujar Ari Supandi.
Ari Supandi juga mengatakan, Penyerahan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Al-Khairiyah secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bersama Ibu - Ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Rokan Hulu bertempat di aula Baharuddin Lopa pada kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hulu, sedangkan pembagian sembako dilakukan langsung dengan mengantar ke rumah Masyarakat yang kurang mampu didampingi oleh Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hulu.
"Semoga bantuan sembako yang disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu dapat sedikit membantu meringankan ekonomi masyarakat yang kurang mampu sebagai dampak adanya pandemi Covid-19." ujar Ari Supandi SH.MH. Kasi Intel Kejari Rohul.
**(Robby Bangun).

Posting Komentar