Dalam Giat Penyekatan PPKM, Petugas Posko Berhasil Tangkap Tiga Orang Pelaku Penyalagunaan Narkoba.


 

Rokan Hulu, (Potretperistiwa.com) -Dengan sigap giat penyekatan di posko PPKM Level lV Rokan IV Koto, akhirnya petugas Penyekatan berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu, Sabtu (14/8/2021) Sekira Pukul 10.15 WIB.


Tim yang bertugas di Posko Penyekatan PPKM Kecanatan Rokan IV Koto berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba.


Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Harjito, SIK menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas polri yang sedang melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM level IV di Jl. Rokan Km 77-78 Kec.lamatan Rokan IV Koto.


Penangkapan berawal saat petugas melaksanakan kegiatan penyekatan tiba-tiba melintas 1 (satu) unit sepeda motor dari arah Desa Tandikat menuju arah Kecamatan Ujung Batu dengan berbonceng 3 (tiga).


Saat itu, Anggota yang melaksanakan penyekatan menghentikan pengendara sepeda motor tersebut akan tetapi pengendara tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, Melihat gerak gerik yang tidak wajar kepada pengendara tersebut, 


Selanjutnya anggota pos penyekatan mengejar dan kurang lebih 15 Meter dari Pos Penyekatan, sepeda motor tersebut dapat diberhentikan.


Setelah berhasil diberhentikan dua orang dari ketiga pelaku turun sepeda motor dan berjalan menuju ke pohon sawit lalu petugas mengikuti dan melihat pelaku tersebut membuang sebuah benda kearah pohon sawit.


Dengan sigap petugas langsung mengamankan dua orang tersebut lalu menemukan 1 (satu) lembar Bungkusan kosong Flip sedang warna bening, 6 bungkusan kosong flip kecil warna bening dan 1 (satu) bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.


Adapun identitas ke tiga orang itu NH, Usia 23 tahun, jenis kelamin laki-laki. JA, usia 49 tahun, jenis kelamin laki-laki. RT,  Usia 18 tahun, Jenis kelamin laki-laki.


Saat ditangkap barang bukti yang ditemukan berupa1 (satu) bungkus yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu, dan 6 (enam) bungkus kosong flip kecil warna bening.


Kapolres Rokan Hulu juga mengatakan bahwa Pos penyekatan PPKM LEVEL IV yang berada di Kec. Rokan IV Koto ini merupakan 1 dari 6 pos penyekatan yang didirikan oleh Polres Rokan Hulu, sebagai upaya pembatasan mobilitas masyarakat dari Provinsi Sumatera Barat yang akan masuk ke Kabupaten Rokan Hulu.


Sumber : Humas Polres/Robby Bangun.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama