Sosialisasi Penerbitan Truk di Ujung Batu, Dishub Imbau Pasang Terpal dan Taat Kapsitas


Rohul, (Potretperistiwa.com) -
Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait banyaknya kendaraan bermuatan besar yang melintasi pusat Kota Ujung Batu, Pemerintah Kecamatan Ujung Batu bersama Polsek Ujung Batu dan Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu menggelar sosialisasi penertiban kepada para sopir truk, Jumat (24/7/2026) pagi.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Ary Gunandi, S.STP, Kabid KIR Sandi Brahmandita, Bhabinsa Koramil Ujung Batu Josy, Kapolsek Ujung Batu Kompol Buyung Kardinal, SH, MH beserta Panit II Lantas dan personel, serta Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, SSTP.


Camat Ujung Batu Sigit Pranjoro, SSTP mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam memberikan edukasi kepada para pengemudi angkutan barang agar lebih mengutamakan keselamatan berlalu lintas sekaligus mengurangi potensi gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.


"Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami bersama Kapolsek Ujung Batu, Dinas Perhubungan dan unsur terkait melakukan sosialisasi penertiban terhadap mobil-mobil bermuatan besar yang melintasi wilayah Kota Ujung Batu," ujar Sigit.


Dalam sosialisasi tersebut, para sopir diimbau agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan. Selain itu, kendaraan yang mengangkut material diwajibkan memasang jaring atau terpal penutup guna mencegah material berjatuhan ke jalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.


Petugas juga menyarankan kendaraan bertonase besar agar menggunakan Jalan Lingkar Ujung Batu dan tidak melintasi pusat kota, sehingga arus lalu lintas tetap lancar serta mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan jalan.


Sigit menegaskan, sosialisasi ini merupakan tahap awal sebelum dilakukan tindakan yang lebih tegas. Pemerintah Kecamatan bersama Polsek Ujung Batu dan Dinas Perhubungan berencana menggelar operasi gabungan pada pekan depan.


"Insyaallah minggu depan akan dilaksanakan operasi gabungan, terutama untuk menindak kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau over dimension dan over loading (ODOL). Kami berharap seluruh pengemudi dapat mematuhi aturan demi keselamatan bersama," tegasnya.


Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap tercipta lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Ujung Batu.****(HRY)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama