Kandis, (potretperistiwa.com) - Dalam rangka mencegah angka penularan virus covid-19 di wilayah perkebunan PT.Ivo Mas Tunggal Region Siak maka dari itu perkebunan PT.Ivo Mas Tunggal Region Siak mendirikan Pos Tunggu PPKM salah satunya di Perkebunan Sei Rokan Pondok II Kampung Sam Sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak,Riau yang mulai pada Selasa, 3 Agustus 2021.
Mewakili Perkebunan PT Ivo Mas Tunggal Region Siak Manager Fransiscus Yanuar Arvirio selaku Koordinator Lapangan pada PPKM di wilayah Perkebunan Sei Rokan mengatakan, "Setelah kita dirikan Pos Tunggu PPKM ini maka di berlakukan peraturan dari dimulai dan sampai seterusnya hingga masa Pandemi ini berakhir",ujarnya.
PPKM serta peraturan dilakukan sesuai Undang Undang Protokol Kesehatan yang berlaku dan ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dibantu oleh RT/RK.
Peraturan diberlakukan yang paling utama ditujukan bagi karyawan kita demi mendapatkan hidup sehat dan juga terhindar dari penularan virus Covid-19
Bagi karyawan dan staff dibatasi mobilitasnya keluar kebun untuk mengurangi potensi penularan virus ini, selain itu kita sediakan rumah isolasi bila ada karyawan/keluarga yang di Pondok jika terkonfirmasi positif dengan segala fasilitasnya yang diawasi langsung oleh Dokter Perusahaan.
Selain itu kami juga mewajibkan tamu dari luar kebun untuk menjalankan Prokes secata ketat dengan koordinasi bersama semua unsur yang ada di Pondok Karyawan.
Kita berlakukan peraturan ini demi menjaga karyawan dan staff beserta keluarganya agar senantiasa sehat", tutupnya.
Laporan : Hendi wijaya
Posting Komentar