Sat Narkoba Polres Rohul, Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Tim Ops Polres Rohul menangkap Seorang laki - laki yang di duga Pelaku Penyalagunaan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering.


Diketahui pelaku yang diringkus berinisial AZ, warga Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu - Riau, beserta barang bukti (Empat) paket yang di duga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dengan berat Kotor 2400 Gram (2,4 kg), (Satu) Bh Kaca Pirex, (Satu) Pack Plastik Klip bening, (Satu) Bh kompor terbuat dari timah, (Satu) Bh Mancis tanpa tutup kepala, (Satu) Bh Tas W. Hitam, (Satu) Bh Tas W. Merah Muda, (Satu) Bh Tas W. Putih les warna merah Muda, (Satu) Bh Tas Warna Biru, (Satu) Unit Hp merek Strawberry warna hitam.


Penangkapan tersebut bermula pada Senin (20/9/2021)  Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu memperoleh informasi dari masyarakat di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul bahwa ada orang yang memiliki narkotika jenis Daun Ganja Kering menindak lanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan 4 (Empat) Personil untuk melakukan lidik.


Dari hasil penyelidikan pada  Minggu (26/9/2021)  sekira Pukul 12.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap terlapor a.n sdr.AZ yang sedang tidur di dalam rumah. Selanjutnya dilakukan penggeledahan rumah di temukan BB sebagaimana tersebut diatas, dari introgasi terhadap terlapor menerangkan bahwa Narkotika jenis Daun Ganja Kering adalah miliknya yang diperoleh dri Sdr. W yang beralamat di Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba dilakukan pencarian terhadap Sdr.W namun tidak bisa di hubungi kemudian tersangka dan BB di bawa ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut. ***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama