OKU_Sumsel, (potretperistiwa.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Melaksanakan Rapat Paripurna Ke-II Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2021 dan langsung dibuka oleh Ketua DPRD OKU Ir. Marjito Bachri dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum, Kamis (30/9/2021).
Rapat Paripurna DPRD OKU dilanjutkan dengan Penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPRD OKU yang diserahkan melalui Fraksi-Fraksi DPRD OKU Kepada PLH Bupati OKU.
Penandatanganan Keputusan DPRD OKU Tentang Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten OKU Tahun 2021 oleh Ketua DPRD OKU Ir. Marjito Bachri disaksikan PLH Bupati OKU Drs.H. Edward Candra, M.H. dan Forkopimda OKU.
PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H.,Menyampaikan tahapan demi tahapan telah dilakukan dalam rangka Perubahan APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2021, yang diawali dengan penjelasan Nota Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU tanggal 29 September 2021, Pandangan Umum Fraksi DPRD OKU, Jawaban Bupati OKU, Laporan Komisi, Laporan Badan Anggaran, dan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dalam setiap tingkat Pembahasan tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas, hal itu merupakan hal yang wajar, mengingat kondisi keuangan saat ini, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, sesuai dengan Maksud dan tujuan, hakekat pembangunan akhirnya di peroleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan Pembangunan Daerah, Dengan pertimbangan keterbatasan anggaran, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Menyadari masih banyak himbauan dan saran Anggota Dewan Yang Terhormat belum tertampung dalam perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 ini. Namun demikian apa yang menjadi harapan, himbauan dan saran Anggota Dewan Yang Terhormat akan menjadi agenda pertimbangan pada Tahun Anggaran yang akan datang, namun tentunya tetap melihat dari kemampuan Keuangan daerah.
Setelah Melalui beberapa rangkaian pembahasan dalam rapat-rapat Dewan Yang Terhormat, alhamdulillah beberapa saat tadi, Dewan Yang Terhormat telah dengan mufakat dapat Menerima dan Menyetujui Rancangan Perubahan APBD tersebut menjadi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 yang ditandai dengan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD OKU dan PLH Bupati OKU.
Dengan di setujunya Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021, Maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten OKU.
Bilamana Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2021 tersebut telah di tetapkan dan di tandai dengan di tetapkannya Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, maka Pemerintah Kabupaten OKU telah mempunyai Pedoman Pembiayaan untuk melanjutkan Pelaksanaan Program-program Pembangunan pada tahun 2021 sesuai dengan apa yang telah di formulasikan dalam Perubahan APBD tersebut, Mudah-mudahan program dan kegiatan yang telah di rencanakan dapat di selesaikan pelaksanaannya sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2021.
Turut Hadir, Dandim 0403/OKU, Kapolres OKU, Kasi Pidsus Kejari OKU, Pimpinan dan Anggota DPRD OKU, Sekda OKU, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Para Kabag, Camat Se-Kabupaten OKU, BUMN/BUMD, PWRI serta Undangan Lainnya.
Laporan : Arief
Posting Komentar