Beredar Dugaan Chat Oknum K3S Jati Agung Kumpulkan Kepala Sekolah Penerima BOS Kinerja di Sebuah Cafe


Lampung Selatan, (Potretperistiwa.com) - Beredar chat yang bertuliskan antara lain

"Assalamuaikum

Mengharapkan kehadiran penerima dana BOS Kinerja, pada : 

Hari : selasa , 5 oktober 2021 

Pukul : 12 siang 

Tempat : Di cafe d,SAS depan kodim Lampung Selatan

Acara : ngobrol bareng

Mengingat penting nya acara tersebut harap hadir tepat waktu

Terima kasih"


Chat tersebut diduga berasal dari  El, Oknum K3s  Jati Agung  kepada kepala sekolah di Jati Agung yang terdaftar sebagai penerima Bos Kinerja.


Kemudian pada siang menjelang sore pada  Selasa, (05-10-2021) beredar lagi chat  yang berbunyi 


"Tolong kalau d kasih share an itu d respon bu"


"Ditunggu org dinas"

"Jangan terkesan mengabaikan"


"Saya kan juga diperintah"


Chat tersebut diduga juga chat  El oknum K3S Jati Agung kepada Kepala Sekolah  penerima Bos Kinerja di Jati Agung karena kemungkinan diantara penerima Bos Kinerja mengabaikan perintah El untuk berkumpul di Cafe d,Sas Kalianda.


Menurut sumber yang dapat dipercaya  El mengajak kepala sekolah   penerima Bos Kinerja berkumpul dalam pertemuan tersebut guna    melakukan pengkondisian pembelanjaan bantuan Bos Kinerja kepada salah satu pengusaha Siplah yang sudah membangun komunikasi sebelumnya kepada pihak Dinas Pendidikan dan El.


Beberapa sumber yang lain menceritakan bahwa El selaku K3s juga  diduga mengkondisikan pungutan sejumlah Rp. 6000 rupiah per siswa per Dana Bos cair dari seluruh siswa SD di Jati Agung  berjumlah hampir 2000 orang  setiap kali dana Bos turun dengan alasan untuk operasional  K3s ke dinas dan untuk menutupi kegiatan pramuka, rapat kepala sekolah dan untuk akomodasi bila ada kunjungan pemerintah tingkat dua Lampung Selatan.


Ditempat terpisah M. Qodri Srialago SH selaku  Ketua LSM Pembinaan Kreativitas Anak Bangsa ( PKAB ) menyayangkan bila kedua hal tersebut benar dilakukan oleh oknum K3S sekakigus Kepala Sekolah SDN 3 Jati Agung.


Menurutnya dua hal yang diduga dilakukan oknum K3s  tersebut merupakan hal yang keluar dari ketentuan hukum dan merupakan pelanggaran.


"Terkait hal ini, saya rasa sangat menarik untuk ditelusuri kebenaran nya, kami selaku LSM akan membentuk tim guna menelusuri kebenaran nya. Bila ternyata dugaan itu benar kemungkinan kami akan melakukan langkah-langkah mengiring persoalan ini ke ranah hukum guna memberikan efek jera"


Sementara sampai dengan berita ini dinaikkan El selaku K3s dan Pihak Dinas Pendidikan belum dapat dimintai keterangan.*****( Tabrani dan Tim)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama