'Cecak Menang Lawan Buaya', Batin Sengeri, H. Samsari, AS Gelar Acara Syukuran.


Pelalawan, (Potretperistiwa.com) - Bertempat Sekretariat Pemangku Adat Petalangan Batin Sengeri Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Pada Jum'at Malam (26/11/2021) sekira Pukul 19.30 WIB Anak Kemenakan Batin Sengeri Melaksanakan Acara Syukuran Atas menangnya Batin Sengeri Dalam menggugat  PT. Arara Abadi dalam persengketaan lahan seluas 2090 hektar.


Yang mana Gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara  ( PTUN ) Kota Pekanbaru  dikabulkan oleh Hakim Pengadilan  memutuskan mewajibkan tergugat, Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia dan Gubernur Riau, pada masa Saleh Djasit berkuasa  untuk mencabut Surat Keputusan Rku Mentri Lingkungan Hidup  Dan Kehutanan RI Nomor : 6024, tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. ARARA ABADI yang telah bersengketa seluas 2090 hektar di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.


Menurut Kuasa Hukum Batin Sengeri dari Law Firm Seroja Ertoh yaitu Edwin, S.H dan Rionaldy Hutabarat, S.H luas lahan adat di Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau itu berdasarkan dipeta kehutanan adalah 4000 hektare.


“Mengabulkan Permohonan yang diajukan Penggugat dan memerintahkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan tindak lanjut objek sengketa sampai perkara  ini berkekuatan hukum tetap,  pengadilan  demikian tulis disistem informasi SIPP-PTUN Pekanbaru ,menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan RKU  Mentri Lingkungan  Hidup dan  Kehutanan RI (Tergugat I) Nomor : 6024, tanggal 28 Juni 2019 Tentang Pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri Di Provinsi Riau Kepada PT. Arara Abadi 


Dalam keputusan PTUN  beberapa hari yang lalu di Pekanbaru agar menghukum tergugat dan turut tergugat akibat perbuatan melanggar hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yaitu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami Penggugat secara materil sejumlah Rp. 20.900.000.000,- (Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan Imateril sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (Dua Milyar Rupiah).

Ratusan Anak Kemenakan  Batin Sengeri yang dipimpin langsung oleh   Pemangku Adat Petalangan Batin Sengeri Desa Palas H. Samsari, AS berkumpul bersama Anak kemenakan untuk menggelar Acara syukuran makan bersama dengan memotong seekor Sapi.


Turut hadir Kapolsek Kecamatan Pangkalan Kuras, Bhabinkamtibmas Desa Palas, Camat Pangkalan kuras Firdaus Wahidin, Tokoh agama, tokoh masyarakat, Alim ulama, cerdik pandai, Pemuda dan pemudi, anak Anak duduk bersama menikmati makan malam.


Dalam Sambutannya Batin Sengeri H.Samsari AS. mengucapkan Terimakasih yang tak terhingga  kepada kuasa hukum batin Sengeri Law Firm Seroja Ertoh yaitu Edwin, S.H dan Rionaldy Hutabarat, S.H yang telah berkukus lumut siang dan malam  untuk memperjuangkan sangketa Lahan Anak Kemenakan Batin Sengeri sehingga membuahkan hasil "  Ucapan terima kasih juga tertuju kepada seluruh pemangku adat Petalangan, dan seluruh lapisan Masyarakat Desa Palas yang sama sama berjuang demi kembali nya Hak yang kita perjuangkan ini.


" Perjuangan kita bukan sampai di sini saja, kita harus tetap semangat lagi kedepannya untuk memperjuangkan yang lain nya, mari bersama kita maju kalau kita ingin menjadi lebih baik " tuturnya.


H. Samsari, As ketika dikonfirmasi media ini, menjelaskan, " Luar Biasa,. Atas perjuangan kita semua nya dan semua pihak terkait yang tak bisa saya sebut kan satu persatu yang telah berpartisipasi dalam membantu perjuangan kita ini.


"  Terimakasih banyak saudara saudara semua nya, Rekan Rekan Media yang  juga memberikan informasi ditengah masyarakat terkait perjuangan kita ini saya ucapakan Terima kasih " ujarnya.


Lebih lanjut dikatakannya, bahwa tidak disangka Ternyata 'Cecak Bisa Mengalahkan Buaya' Juga, Kata Samsari sembari tersenyum dengan penuh percaya diri.


Batin Sengeri H. Samsari As Juga mendapatkan ucapan selamat dari Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiiko SIK " Selamat Pak Dhe Atas Kemenangannya Kata Kapolres Pelalawan seperti yang dituturkan H.Samsari.AS .


Hasil pantauan media ini di lapangan kegiatan Syukuran  ini berjalan Aman dan lancar, Acara berkahir Pukul 21.30 WIB dengan diakhiri Makan bersama.***(Dien Puga)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama