Duri, (potretperistiwa.com) - Team Reskrim Polsek Mandau telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan, dengan berbekal rekaman CCTV dan Surat Visum Et Repertum (VER), terduga pelaku penganiaan S.M. S., (35) di tangkap Polsek Mandau.
Menurut Kapolsek Mandau AKP Jalifer melalui Kasi Humasnya Putra menjelaskan kronologis kejadian, Pada Rabu tanggal 15 September 2021 sekira Pukul 03.00 WIB bertempat di Celcius Karoeke yang beralamat di Jl. Hangtuah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan terhadap diri Pelapor seorang perempuan G.G (26) dan L.Y. (29) yang dilakukan oleh Terlapor S.M. S., warga Jalan Jawa ujung Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kejadian tersebut bermula sebelumnya terlapor S.M. S., masuk ke Room tamu lain tanpa izin, lalu L.Y. (29) yang merupakan Kasir di TKP menegur dan Terlapor tidak terima dan langsung mencekik (LY) kemudian datang Pelapor G.G (26) berusaha untuk melerai namun Terlapor langsung marah dan menyundul kepala Pelapor berulang kali dan juga Terlapor mencekik leher Pelapor, yang mana pada saat kejadian tersebut juga terekam oleh CCTV yang ada di TKP.
Atas kejadian tersebut Korban mengalami sakit dibahagian leher dan kepala dan selanjutnya Pelapor, melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap diduga Pelaku Penganiayaan S.M. S, kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku tersebut, di Simpang Jalan Jawa Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau berdasarkan Surat Perintah Penangkapan berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga Pelaku Penganiayaan atasnama S.M. S. Pada Senin Tanggal 06 Desember 2021 Pukul 23.30 WIB.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim Polsek Mandau Untuk Penyidikan Lebih lanjut.***(Amir).
Posting Komentar