Terkait Dana BOS, Kepsek SDN 017 Ranah Singkuang Akan Segera Dilaporkan


 

Kampar, (potretperistiwa.com) - Kepala  Sekolah Dasar Negeri 017 Ranah Singkuang Elvita Nora beserta Bendahara Sekolah akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS. Hal itu disampaikan Mustafa Kamal selaku Ketua LSM KPH - PL Kabupaten Kampar kepada Media ini pada Rabu (8/12/2021) diruang kerjanya.


Menurut Kamal, Dimana berdasarkan hasil Investigasi kita di Lapangan kita menduga penggunaan Dana BOS SDN 017 Ranah Singkuang pada Tahun 2020 ada dugaan penyelewengan,  dimana berdasarkan analisa kita pada pelaporan, banyak jadi tanda tanya, dan hal tersebut sudah kita uraikan di Surat Konfirmasi resmi kepada Kepala Sekolah tersebut.


" Ada beberapa Item penggunaan Dana BOS yang kami soroti, Kemarin juga sudah kita coba melakukan konfirmasi tertulis kepada pihak Sekolah, namun hingga sekarang pihak sekolah tidak memberikan keterangan terkait surat tersebut " ungkap Kamal.


Dikatakan oleh Dia, untuk melaksanakan peran serta masyarakat dan selaku sosial kontrol tentu dengan adanya dugaan ini, kami akan segera membuat laporan secara resmi ke Kejari Kampar. Biarkan saja nanti pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang akan melakukan pemeriksaaan terhadap Kepala Sekolah atas dugaan tersebut, katanya.


Kamal juga menyampaikan, bahwa apa yang dilakukan oleh TIM KPH - PL merupakan sebagai pengabdian masyarakat untuk mengawasi pengunaan Anggaran Negara oleh Oknum - Oknum pejabat yang diduga tak beres.


" Sebagai pengabdian, Kepedulian dan agar tegaknya supremasi hukum di Negara ini "pungkasnya.


Sementara itu Kepala Sekolah SDN 017 Ranah Singkuang Elvita Nora yang dihubungi Media ini untuk konfirmasi tersebut enggan untuk berkomentar.


Sampai berita ini diterbitkan Pihak SDN 017 Ranah Singkuang tidak dapat dikonfirmasi.***(Zulhermis).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama