Personil Polsek Tambusai, Tangkap Pencuri KBM dump Truck


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Seorang Pria inisial EG, Warga  Desa Sibanga, Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, diduga Maling Kendaraan Bermotor (KBM) Dump Truck, diringkus Polisi di Desa Talikumain Desa Tambusai, Rokan Hulu (Rohul) Rabu (2/2/2022) Pukul 07.30 WIB.


Penangkapan itu berawal  informasi dari Ba Sat Lantas Polres Rohul AIPTU Rinaldi  di Wilayah Hukum (Wilkum)  Mandau telah terjadi pencurian KBM Dump Truck BM 9295 DA di daerah Mandau Kabupaten Bengkalis mengarah ke Dalu-Dalu Tambusai


Informasi tersebut, disampaikan kepada  Kapolsek Tambusai AKP Repelita Ginting SH. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Jajaran Polsek agar melakukan Razia di Depan Mako Polsek Tambusai.

Tiba-tiba mendapatkan informasi dari Warga,  KBM Dump Truk BM 9295 DA  ada di warung rumah Makan Dekat SMP 3 Tambusai Desa Talikumain 


Mendengar informasi tersebut, Personil BKO Lantas Polsek Tambusai, Bripty Achmad Pauzi Ritonga  dan Banit Sabhara Polsek Tambusai Briptu Julherman  menuju Rumah Makan yang dimaksud.


Setelah sesampainya di TKP tiba-tiba ada seorang Laki-laki berlari secara spontan.


Selanjutnya Briptu Achmad Pauzi Ritonga dan  Briptu Julheman  melakukan pengejaran hingga dapat mengamankan laki-laki tersebut 


" Selanjutnya kami langsung melakukan interogasi bahwa benar yang kami amankan mengaku membawa atau mencuri satu unit KBM Dump Truk BM 9295 DA warna kuning yang dicuri atau diambil di daerah Sibanga Kecamatan Pinggir," kata AKP Repelita Ginting SH.


Selanjutnya diduga pelaku serta Barang Bukti (BB) 1 Unit Mobil diamankan ke Polsek Tambusai.


Di tempat berbeda, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas AIPDA Mardiono P SH menerangkan, pihak Polsek Tambusai selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Mandau Polres Bengkalis


"Agar terhadap Tersangka dan BB dilakukan penjemputan ke  Polsek Tambusai untuk diproses lanjut di Polsek Mandau," kata AIPDA Mardiono P SH, Kamis (3/2/2022).


Namun, lanjutnya,   ternyata Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di maksud Pelaku bukan di daerah Mandau melainkan wilayah hukum Polsek Pinggir Polres Bengkalis.


"Saat ini Polsek Tambusai sudah menyerahkan BB dan Tersangka ke Polsek Pinggir," pungkas Paur Humas mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama