Dosen dan Mahasiswa UIR 19, Berikan Penyuluhan Hukum Terkait PTSL


Kampar, (potretperistiwa.com) - Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat Dosen dan Mahasiswa Universitas Islam Riau Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UIR Melaksanakan Penyuluhan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaksanaan Pendaftaran Tanah pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di Desa Sungai Tonang Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar, Senin (29/8/2022).


Tampak hadir pada penyuluhan ini yakni Kepala Desa Sungai Tonang dan Pemerintahan Desa Sungai Tonang beserta BPD dan LPM desa Sungai Tonang dan juga dari Universitas Islam Riau Hadir Mahasiswa Pengabdian kepada Masyarakat M. Fahmil Islami dan Kawan-kawan dan juga Dosen Fakultas Hukum dan Ekonomi  Sri arlina, S.H., M.H,  Syamsi Lasmi Saleh, S.E., M.M dan Anggraini Dwi Milandry, S.H., M.H yang pada kesempatan kali ini langsung menjadi pemateri kepada masyarakat yang hadir pada acara Penyuluhan ini.


Dalam Sambutan nya Kepala Desa Sungai Tonang  Yeni Rahman, S.Sos menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh panitia yang telah membawa program penyuluhan ini ke Desa kami ini, serta telah memberikan pemahaman kepada masyarakat Sungai Tonang atas perlindungan hukum terhadap PTSL di Desa Kami ini, ujarnya.


Sri Arlina, S.H M.H selaku dosen dan Pemateri dari Fakultas Hukum UIR Membuka Secara Langsung Penyuluhan ini dan memberikan kesempatan kepada Anggaraini Dwi Milandry, S.H M.H dan Syamsi Lasmi, S.E M.M yang memaparkan materi penyuluhan Ini, Setelah itu Sri Arlina,H.M.H memberikan kesempatan kepada masyarakat peserta penyuluhan untuk mengajukan pertanyaan dan akan memberikan jawaban dari pertanyaan masyarakat Sungai Tonang.


Pertanyaan dari masyarakat diwakili oleh Kepala Desa dan LPM Marzuki Daud yang alhamdulillah terjawab lancar oleh pemateri. 


Di Akhir Acara Dosen dan Mahasiswa UIR memberikan Cenderamata kepada kepala Desa yang mewakili masyarakat berupa Buku Pemecahan Masalah Tanah maupun Masalah Lain nya yang ada di sekitar kita.***(Fauzan).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama