Laksanakan Pembinaan, Kesbangpol Riau dan Kesbangpol Kampar Gelar Pemantapan Ormas


 

Kampar, (potretperistiwa.com) - Dalam rangka Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang berada di wilayah Kabupaten Kampar, Kesbangpol Provinsi Riau dan Kesbangpol Kabupaten Kampar menggelar acara Pemantapan Organisasi Masyarakat dalam mencapai Visi dan Misi serta tujuan organisasi.


Kegiatan Pemantapan  Ormas tersebut secara resmi dibuka oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol yang Diwakili oleh Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si di Hotel Altha Bangkinang, Kamis (11/08/2022).


Dalam sambutannya Sekda Kampar Drs. H. Yusri, M.Si mengatakan bahwa Seiring berjalan waktu terus berkembang kearah yang lebih sistematis dan lebih terorganisir termasuk diantaranya yang dikenal dengan sebutan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Pasca Reformasi Ormas tumbuh begitu pesat termasuk juga Riau yang menurut Data Kesbangpol Provinsi Riau terdata ada 157 Ormas, dan masih banyak lagi yang belum terdaftar itulah mengapa alasan Pemerintah dari Pusat hingga Daerah menaruh perhatian besar. Terutama untuk menyempurnakan dari segi Payung Hukum, ujarnya


Ia menambahkan, Indonesia adalah Negara dengan Keragaman Etnis, Suku, Budaya, Bahasa dan Agama yang nyaris tiada tandingnya di dunia dan dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan dan kepentingan masing masing Warga Bangsa, termasuk dalam Beragama, Konflik dan Gesekan Sosial dalam skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik dan itu karena kesadaran atas pentingnya Persatuan dan Kesatuan. 


" Kita harus tetap waspada, salah satu ancaman tang terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama terutama yang disertai dengan aksi kekerasan " ungkapnya.


Sekda Kampar yang disebut Datuk Bandaro Mudo itu mengatakan, kita membutuhkan Visi dan Solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamain dalam menjalankan kehidupan keagamaan yakni dengan mengedepankan moderasi keagamaan, menghargai serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi dan tindak kekerasan. 


“Sejak Tahun 2005 sudah terdaftar dan tercatat sekitar 1200 lebih Ormas di Provinsi Riau, dan sebagian sudah habis masa berlaku Surat Keterangan Terdaftar (SKT), dan saat ini hanya 158 Ormas yang terdaftar di Kesbangpol yaitu mereka yang memperpanjang dan mengurus SKT Baru, dan yang berbadan Kemenkumham yaitu Yayasan tercatat pada Bakesbangpol Riau sebanyak 48 Ormas ”Ungkapnya”. 


“Saya juga mengajak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ini untuk bersama -  sama dengan Pemerintah dalam rangka membangun Provinsi Riau sesuai dengan peran dan fungsi masing - masing ”Tutupnya.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama