Tim Resmob Satreskrim Polres Rohul Ringkus Tersangka Niaga BBM Subsidi


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Tersangka BH, tak berkutik, ketika  diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul)  yang dikomandoi AKP D Raja Putra Napitupulu SIK, pada Rabu  10 Agustus 2022 sekitar Pukul 15.00 WIB.


"Pria tersebut, ditetapkan sebagai Tersangka penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasusbsi Si Humas Aipda Mardiono Pasda SH, Jumat (12/8/2022)


Diungkapnya, bahwa Tersangka diamanankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jl Jenderal Sudirman Desa Ujung Batu Timur Kecamatan Ujungbatu.


"Polisi juga menyita Barang Bukti (BB) berupa Satu Unit Mobil merk Isuzu Traga warna Putih BM 8290 RG, Dua Tangki Fiber kapasitas 1000 Liter, Satu Mesin Pompa dan Satu Selang panjang 3 Meter," rincinya


Penangkapan, BH ketika, Tim Resmob Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat ada Satu Unit Mobil Isuzu Traga warna Putih BM 8290 RG yang diduga melansir Minyak Solar di SPBU Ujung Batu Timur


Merespon, informasi tersebut, Tim Resmob Polres Rohul langsung mendatangi TKP serta mengamankan Tersangka BH, tengah menunggu antrian pengisian bahan bakar jenis Solar dengan menggunakan mobil Box merk Isuzu Traga.


Di dalam box mobil tersebut berisikan 2 Baby Tang dengan muatan Solar dan 1 mesin Pompa dan Selang, berfungsi untuk menarik minyak dari Tangki mobil ke Tangki yang ada di dalam box


Pada saat itu Terlapor mengaku sudah mengisi minyak sebanyak 2 kali lansir dengan harga Rp.500.000.


"Selanjutnya Terlapor bersama barang bukti dibawa ke Polres Rohul  guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Mardiono mengakhiri.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama