Warga Tegal Sari Aldi Diduga Pencuri Kotak Amal Disikat Tim Warior


Duri, (potretperistiwa.com) - Team Opsnal Warior BMW Buser Polsek Mandau berhasil menangkap M. Rinaldi alias Aldi (28) warga Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diduga pelaku pencurian kotak amal Mesjid Al Mihajirin Duri. 


Reskrom Polsek Mandai menjerat Aldi kedalam perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHPidana, berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/218/VIII/2022/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU. yang dilaporkan oleh (M) 52 warga Jalan Tegal Sari BTN Blok A.4 RT.006 RW.020 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. 


Kapolres Bengkalis AKBP. Indra Wijatmiko, S.I.K. melaui Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza, S.I.K, M.H kepada wartawan menyampaikan, penangkapan Aldi terduga pencurian kotak amal mesjid, di Jalan Hangtuah tepatnya Simpang Jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. Pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira Pukul 15.00 WIB. dengan barang bukti Habis dipakai oleh Tersangka. 


Menurutnya kronologis kejadiannya pada Kamis tanggal 14 Juli 2022 sekira pukul 14.30 WIB, tempat kejadian perkara (TKP) di Mesjid Al Muhajirin Jalan Tegal Sari Rt 006 Rw 020 Kelurahan Air Jamban Kec. Mandau Kab.  Bengkalis, telah terjadi tindak pidana Pencurian terhadap uang infak Mesjid Al Muhajirin yang dilakukan oleh RI.


Kejadian berawal saat pelapor sebagai ketua RW dan juga penasehat Mesjid mendapat informasi dari warga bahwa kotak infak Mesjid yang terbuat dari kaca telah pecah dan uangnya sudah hilang diambil sebagian besar oleh terlapor. 


Pihak Mesjid kemudian membuka rekaman CCTV dan terlihat terlapor seorang laki-laki menggunakan helm namun wajahnya bisa dikenali dan diketahui bernama RI biasa dipanggil ALDI sedang memecahkan kotak infak yang terbuat dari kaca dan mengambil uang yang ada di dalam kotak infak tersebut. 


Atas kejadian tersebut pihak Mesjid Al Muhajirin mengalami kerugian Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 


Selanjutnya Pada Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 14.30 WIB, team opsnal BMW Polsek Mandau menerima informasi bahwa diduga pelaku pencurian kotak amal  Aldi  sedang duduk di Jalan Hangtuah tepatnya Simpang Jalan Rambutan Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kab Bengkalis, mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Mandau AKP Hairul Hidayat, SIK, MM memerintahkan team opsnal langsung menuju lokasi pelaku, dan sesampainya di lokasi team opsnal langsung mengamankan Pelaku.


Hasil intrograsi saudara RI alias ALDI mengakui perbuatannya telah mencuri kotak amal di Mesjid Al Mihajirin tersebut. 


Berdasarkan keterangan TSK bahwa ia juga telah melakukan Pencurian kotak amal di Masjid Nur ikhlas, di Masjid Al- nurul huda, dan Mushola Al-Ahsar Duri. seluruh uang hasil curian kotak amal telah habis digunakan oleh TSK. Selanjutnya TSK dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut.****(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama