Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Diciduk Tim Resmob Polres Rohul


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul)  melakukan pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi Pemerintah jenis Bio Solar, Selasa (13/9/2022) sekitar Pukul 23.00 WIB.


"Benar Kami mengamankan Seorang, Tersangka inisial ESS," kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Rabu (14/9/2022).


Lanjut Raja, Pria tersebut diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP)SL simp D Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul 


"Bersama Tersangka Kami mengamankan Barang Bukti (BB), Satu Unit Kendaraan Roda 4 L300 warna Hitam Nopol BM 8924 MN dan 26  Jerigen Minyak Solar Subisidi," rinci Raja lagi.


Penangkapan, Tersangka, sambung Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, ketika Tim Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga BBM  subsidi Pemerintah jenis Bio Solar di Simp D Kecamatan Rambah Hilir 


Atas hal tersebut, Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, selanjutnya Tim  mendapat informasi  benar adanya dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.


Tim Resmob Polres Rohul langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan Seorang berinisial ESS  yang diduga melakukan menyalahgunakan pengangkutan  BBM 


"Tim Resmob langsung membawa Tersangka  ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Aipda Mardiono mengakhiri


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun)


Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama