Konsultan Pengawas Diduga Tak Berfungsi LSM-KPH-PL Minta Bupati Bengkalis 'Turun Tangan'

 


Duri, (potretperistiwa.com) - Berdasarkan pengaduan dan laporan masyarakat kepada LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL), dengan adanya sejumlah kegiatan Proyek Pembangunan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di Kota Duri yang bersumber dari APBD/APBN diduga penuh dengan kecurangan material atau di duga tidak sesuai dengan bestek. 


Diantaranya seperti kegiatan pembangunan SDN 20 Bathin Solapan dengan nilai proyek Rp. 653.190.865. sebagai pelaksana kegiatan CV. Putra Sri Indrapura dan sebagai kontraktor konsultan Pengawas dari CV. Nadhira utama ini, terdapat kecurangan bermula dari plank proyek yang tidak mencantumkan nomor kontrak proyek dan tanggal kontrak mulai pekerjaannya.


Begitu juga dengan kegiatan proyek pembangunan di SMPN 1 Kecamatan Pinggir dengan Rp. 199. 806. 300. yang di kerjakan oleh CV. Riau Makmur Jaya yang diawasi oleh kontraktor Konsultan pengawas dari CV. Nadhira Utama, hal yang sama juga ditemukan pada kegiatan pembangunan proyek SDN 24 Kecamatan Bathin Solapan dengan nilai Rp. 199. 725. 000 sebagai pelaksana kegiatan proyek oleh CV. Cipta Bangsa Group dan kontraktor Konsultan pengawas PT. Putra Muslim Perkasa tidak berjalan sebagaimana mestinya. 


Tidak cukup disitu, walaupun terpantau di sejumlah kegiatan pembangun proyek sekolah ada yang sudah melengkapi informasi publik yang standart di plank proyeknya, seperti di SDN 8 Pinggir dan lain sebagainya, namun tidak mengurangi timbulnya keluhan dan kecurigaan dari masyarakat juga begitu tinggi atas material-material bangunan yang digunakan oleh pihak kontraktor. 


Atas temuan-temuan dan hasil pengaduan laporan dari masyarakat tersebut, Ketua Umum LSM. Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (KPH-PL) Amir Muthalib Pada Minggu (6/11/2022) memohon dengan sangat kepada Pemerintah Daerah Bengkalis untuk segera melakukan tindakan penyelamatan dan pencegahan kerugian Pemerintah dan Negara.


" Kami dari LSM. KPH-PL meminta kepada Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera 'turun tangan' langsung dalam melakukan pengawasan terhadap implementasi APBD/APBN tahun 2022 ini yang sedang berlangsung di lapangan sebelum terlambat,"pinta Amir dengan penuh harap.


Sumber : DPP LSM KPH - PL

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama