Andika Perkasa Sebut Wanita Kostrad Bukan Korban Perkosaan


Jakarta, (potretperistiwa.com) - Jenderal TNI Andika Perkasa mengungkapkan fakta baru Sehubungan kasus Mayor Paspampres dan prajurit muda wanita Kostrad. 


Andika menyatakan tidak ada unsur pemerkosaan pada kasus tersebut.


"Memang dugaan semula sesuai laporan dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Dari awal kita memeriksa Mayor. BFH ini dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Jenderal Andika seperti dikutip dari detikJateng, Kamis (8/12/2022).


"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda. Karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," imbuhnya.(detiknews/rosa)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama