Press Release, Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti


 

Duri, (potretperistiwa.com) - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu seberat 9 Kg dan Minuman keras serta knalpot brong, Sabtu (41/12/2022).


Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh jajaran Polres Bengkalis serta dihadiri oleh Sekertaris daerah, Kodim 0303 Bengkalis, Kejaksaan Negeri Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Camat Mandau dan DPRD Kabupaten Bengkalis.


Disampaikan Kapolres Bengkalis, bahwa di Tahun 2022 ini untuk kejahatan di Wilayah Kabupaten Bengkalis Mengalami Peningkatan pada Gangguan Kamtibmas tetapi Polres Bengkalis beserta Jajaran juga Berhasil melakukan Pengungkapan Kasus kasus Kejahatan Khusunya Penyebaran Narkoba.


Selain itu dalam pelaksanaan Press Release juga Kapolres memberikan Himbauan agar Masyarakat ikut turut serta melakukan pencegahan gangguan Kamtibmas dengan melaporkan kejadian-kejadian kepada Kapolres Bengkalis karena dalam Hal ini masyarakat bisa langsung melaporkan Kejadian langsung kepada Kapolres Bengkalis melalui WA Pribadi Kapolres.


” Kita berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui kejahatan silahkan melaporkan ke Polres Bengkalis ” pungkasnya.***(Amir).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama