Wabup Tolitoli Apresiasi Kebersamaan dan Kesepahaman Terkait Penetapan RAPBD


 

Tolitoli, (potretperistiwa.com) - Wakil Bupati Tolitoli Moh. Besar Bantilan menghadiri rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli Jemmy Yusuf, SP dalam rangka pengambilan keputusan/persetujuan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tolitoli tahun anggaran 2023 dan Ranperda lainnya yang dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Tolitoli di Aula Sidang Utama Suwot Lipakat DPRD Kabupaten Tolitoli, Rabu malam (30-11-2022).


Wakil Bupati Tolitoli mengatakan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Tolitoli tahun 2023 yang di ajukan ke forum dewan yang terhormat ini telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan persidangan, mulai dari tahap awal penyampaian pidato pengantar nota keuangan, tahap penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPRD, tahap penjelasan Bupati atas tanggapan fraksi-fraksi sampai berakhirnya tahap pembahasan pada tingkat komisi dan badan anggaran. 


Rancangan Perda yang telah disepakati bersama dengan DPRD, akan disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.


Semoga proses evaluasi oleh Gubernur dapat berjalan dengan lancar sehingga proses penetapannya menjadi Peraturan Daerah dapat kita laksanakan sesuai rencana.


Kemampuan menyelesaikan pekerjaan besar ini merupakan suatu bukti bahwa nilai-nilai kebersamaan dan kesepahaman dalam mewujudkan harapan dan cita-cita kita semua sudah sangat mengarah kepada perbaikan-perbaikan pembangunan Daerah, sehingga berbagai macam pendapat, saran dan usul serta kritikan telah dapat disepakati demi kemajuan Kabupaten Tolitoli.


Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tolitoli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tolitoli, Ketua dan Wakil Ketua serta para anggota DPRD Kabupaten Tolitoli, para Kepala Bagian Setdakab Tolitoli, dan seluruh tamu undangan.*** (lilis) 


Sumber : Tim Liputan Bagian Prokopim Setdakab Tolitoli

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama