Membawa Plastik Warna Biru, Seorang Kurir Narkoba berhasil di Amankan


Sumsel, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polres OKU MaPolda Sumsel mengaman kan seorang tersangka yang di duga Kurir Narkoba yang berinisial Dp bin Ade Beben (LK 29).


Menurut informasi yang dirangkum Media ini Dp ditangkap pada Rabu (5/4/ 2023) Sekitar pukul 01.00 Wib di Dalam Rumah Kontrakan beralamat di Jalan Gotong Royong Lrg. Mega kuning Kel. Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab OKU.


Tim Unit 1 Resnarkoba yang di pimpin oleh IPTU Hariyanto S.I.P telah mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dp Bin Ade Beben dari pemeriksaan Badan atau Pakaian Terhadap Tersangka berhasil di temukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan serbuk kristal bening yang di duga narkotika Jenis sabu yang di balut menggunakan Plastik Warna Biru.


Menurut keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut pada saat membeli sudah di letakan di dalam mulut dan pada saat tersangka diamankan oleh Anggota Polisi barang bukti tersebut di telan oleh tersangka dan berhasil di temukan setelah Tersangka memuntahkan, barang bukti tersebut dan diakui miliknya dan barang bukti tersebut di beli dengan sdr. Erwan (DPO).


Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas  AKP Syafarrudin mengatakan,” abhwa Tersangka berikut barang bukti tersebut di bawa ke Polres OKU guna untuk di proses untuk di mintai keterangan lebih lanjut.


Adapun barang bukti yang kita amankan 1 (satu) Bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening di duga narkotika Jenis sabu dengan berat bruto : 0,26 Gram di lapisi dan di balut dengan menggunakan plastik warna biru," jelasnya.***(Arief).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama