Wow! Suami Istri di Kampar Kompak Jadi Bandar Narkoba Akhirnya Kena Tangkap


Kampar, (potretperistiwa.com) - Sepasang suami istri warga Kabupaten Kampar diakui kompak menjadi bandar narkoba. Hal tersebut terungkap setelah tim Ojoloyo berhasil mengamankan bersama barang bukti shabu-shabu berat bruto 2,21 Gram. 


Keduanya ditangkap pada Selasa (28/3/23) sekira Pukul 01.00 WIB di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.


Dua pelaku adalah DN (41) dan TN (46) warga Kelurahan Bangkinang Kota, Kecamatan Bangkinang Kota. 


Dari penangkapan keduanya berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 2.21 Gram), HP Oppo, botol plastik CDR dan seball plastik klip. 


Penangkapan ini bermula saat Satnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa ada sebuah rumah yang berada di Kelurahan Bangkinang, Kecamatan Bangkinang Kota sering dijadikan transaksi Narkoba. 


Mendapat informasi tersebut, anggota langsung turun ke TKP dan langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Ternyata informasi tersebut benar. 


Tim Ojoloyo langsung menangkap kedua pelaku di rumahnya yang saat itu sedang tidur. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang masukkan kedalam botol plastik merk CDR dan diletakkan di dalam kamar mandi rumahnya.


Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi bahwa kedua pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. 


"Saat diinterogasi, pelaku DN mengakui mendapatkan barang tersebut dari AL (DPO) di daerah Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru,"ucap Kasat.


Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Kini suami istri tersebut sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya di Polres Kampar,"tegas Aprinaldi. 


Sumber : Humas Polres Kampar

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama