DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Raperda


Sumsel, (potretperistiwa.com) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke-3 tahun 2023 dalam rangka pengesahan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2023 dengan agenda penyampaian Akhir pendapat Fraksi dan penandatangan keputusan bersama di ruang rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa (27/06/2023)


Rapat Paripurna di buka dan pimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Ir.H Marjito Bachri di dampingi Wakil Ketua I.Yudi Purna Nugraha SH, Wakil Ketua II.Yoni Risdianto SH serta di hadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP,MM,MPd beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).


Rapat Paripurna di awali dengan mendengarkan laporan pendapat Akhir dari seluruh fraksi dalam rangka pembahasan Raperda tahun 2023 sesuai dengan pasal 9 ayat 3 huruf A angka 1 peraturan DPRD no 1 tahun 2022 tentang Tatib yang menyebutkan pembicaraan di tingkat II yaitu pengambilan keputusan DPRD dalam rapat Paripurna yang di dahului dengan laporan yang menanyakan seluruh proses pembahasan Fraksi dan di akhiri dengan laporan Akhir seluruh Fraksi.


Sementara itu, Pj Bupati OKU H.Teddy Meilwansyah S.STP. MM.MPd dalam pidatonya menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten OKU mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh DPRD OKU yang telah menyampaikan kesimpulan terhadap 6 Raperda Kabupaten OKU tahun 2023.


Setelah kita ikuti acara rapat secara bersama mulai dari awal hingga aksar rapat yang telah di laksanakan bahwa rangkaian kegiatan rapat Dewan yang terhormat dalam rangka membahas dan meneliti Raperda tahun 2023.


Dengan telah di setujui nya 5 Raperda di maksud maka sekali lagi kami sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas pemikiran saran dan pendapat dalam pembahasan 6 Raperda OKU tahun 2023," ujarnya.


Selanjutnya acara rapat Paripurna yang di akhiri dengan penandatanganan surat keputusan bersama antara DPRD OKU dan Pemerintah Kabupaten OKU tentang kesepakatan dan persetujuan terhadap 5 Raperda di pemkab OKU tahun 2023 oleh Pj.Bupati dan Ketua DPRD OKU 


Diantara ke  (5 ) lima Raperda tersebut antara lain yaitu :


1.Raperda tentang prasarana sarana dan untulitas umum perumahan.


2.Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Raperda tentang pemilihan Kepala Desa.


3.Raperda tentang penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raja.


4.Raperda tentang pajak Daerah dan retribusi daerah


5.Raperda tentang produk unggulan daerah.


Laporan : Arief Sudrajat

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama