Miliki 3 Paket Narkotika Warga Penyasawan Diringkus



Kampar, (Potretperistiwa.com) - Seorang pelaku Narkoba II (50) warga Dusun Penyasawan Barat Desa Penyasawan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar diringkus Satnarkoba Polres Kampar ( Tim Ojoloyo), Senin (13/6/2023) sekira pukul 00.10 WIB. 


Pelaku ditangkap di Dusun II Kabun Rt.006 Rw.003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar. Ia saat itu sedang di atas sepeda motornya. 


Kapolres Kampar AKPB Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH membenarkan penangkapan pelaku tersebut. 


"Berawal laporan masyarakat, Tim melakukan penyelidikan dan benar informasi itu, tanpa basa basi lagi Tim langsung bergerak ke TKP," diceritakan Kasat. 


Pelaku saat itu ditemukan sedang berada di atas sepeda motornya Honda Beat warna hitam. 


"Ia di pinggir jalan Dusun II Kabun Rt.006 Rw.003 Desa Limau Manis Kecamatan Kampar," ujar Aprinaldi. 


Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 3 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dimasukkan ke dalam kota Rokok Merk Dunhill dan diletakkan di dalam saku sepeda motornya. 


"Lalu pelaku diintrogasi dan mengakui masih menyimpan baram haram itu di rumah walet miliknya di Dusun IV Desa Tanjung Berulak Kecamatan Kampar," tutur Aprinaldi. 


Kemudian Tim Ojoloyo langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening yang diletakkan di tanah tepatnya dibawah rumah walet miliknya.


"Pelaku mengakui mendapatkan Narkoba tersebut daru AW di daerah Air Tiris" ditambah Kasat. 


Dari penangkapan pelaku ini juga berhasil kita amankan barang bukti 5 paket Narkoba shabu-shabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 1.56 Gram, HP Oppo, timbangan digital, plastik bening pembungkus, seball plastik klip, 2 kotak rokok dan barang bukti lainnya. 


"Kini ia dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Aprinaldi.***(Rls).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama