Satpol PP Kampar Hentikan Aktivitas Warung Remang-remang di Desa Lipat Kain



Kampar, (potretperistiwa.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar Hentikan Aktivitas Warung Remang-remang di Desa Lipat Kain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri pada  Rabu (26/7/2024).


Dalam Razia ini masih ditemukan adanya warung remang-remang dengan pelayan wanita, Miras dan Karaoke hingga dini hari. 


Petugas kemudian memberikan teguran dan surat pernyataan kepada pemilik warung untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada kegiatan maksiat seperti penyediaan pelayan wanita dan minuman keras.


Razia ini terdiri dari Sat Pol PP BKO Kecamatan Kampar Kiri, Polsek Kampar Kiri, Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri dan Desa Lipat Kain Selatan.


Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE dalam kesempatannya mengintruksikan kepada seluruh personil Satpol PP untuk dapat menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu trantibum dan pelanggaran perda terutama terhadap  yang menjurus pada tindakan maksiat di Wilayah Kabupaten Kampar, pungkas Arizon.


Sumber : Humas Pol PP Kampae

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama