YLBH Geradin Baturaja Gelar Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat



Sumsel, (potretperistiwa.com) - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Geradin Kota Baturaja bekerjasama dengan Pemerintah Desa Batu winangun Kecamatan Lubuk Raja Kab.OKU Provinsi Sumatera Selatan, melaksanakan penyuluhan Hukum serentak (LUHKUMTAK) kepada para masyarakat, Rabu (02/08/2023)


Penyuluhan hukum serentak yang di ikuti sekitar lebih dari 52 orang masyarakat Batu Winangun adalah sebagai bentuk implementasi kerjasama YLBH Geradin dengan Pemerintah Desa Batu winangun dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika ke-78 yang bertemakan Sosialisasi KUHP undang undang No.1 tahun 2023. Dimana acara di lakukan secara Zoom serentak pada lokasi PBH Kanwil-33 Kanwil Kemenkumham se indonesia yang di buka secara zoom oleh kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementrian Hukum dan HAM RI Bapak Widodo Ekatjahjana.


Selanjutnya Acara sosialisasi penyuluhan hukum serentak ini bertempat di balai Desa watu winangun yang di buka oleh Kades dan di wakili oleh Sekdes Desi Fitriyani,S.Pd.


Selanjutnya perwakilan dari YLBH Geradin Baturaja Joni Antoni,SH,MH di dampingi  Yudistira,SH ,M.Kn mengatakan,” bahwa di pilihnya Desa Batu winangun ini adalah pilihan dan rekomendasi dari Kemenkumhan yang mana desa tersebut merupakan sudah terdaftar sebagai salah satu Desa Sadar Hukum di Kabupaten OKU ini,” ujarnya.


Kegiatan penyuluhan ini  di rasakan begitu memberikan edukasi dengan di berikannya materi oleh YLBH Geradin dan Kantor Pengacara AA law Firm & Rekan Alfi Ahmad syahrin,SH MH dan Sohirul Soleh, SH.


Menurut Joni bahwa kegiatan tersebut dalam rangka program kerja YLBH Geradin pihaknya melakukan kerjasama dengan Kemenkumham


“Penyuluhan hukum seperti ini adalah sebagai bahan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dalam memahami resiko dan penyelesaian masalah hukum ” Ujarnya.'


Dikatannya, bahwa Kegiatan tersebut merupakan program kerja dari YLBH Geradin Baturaja kepada dan untuk masyarakat OKU yang  di berikan secara gratis.


Sementara itu, Masyarakat Desa Batu winangun serta pemdes  sangat mengapresiasi program sosialisasi hukum yang di lakukan oleh YLBH Geradin Baturaja sebagai upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara khusus nya bagi masyarakat Batu winangun di kab.oku ini.***(Arief).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama