![]() |
| Keterangan Foto : Spanduk Larangan Buang Sampah di Jembatan, Drainase serta Sungai Kampar- Sumber Foto : Sry Midarti |
Kampar, (potretperistiwa.com) – Langkah tegas diambil oleh Pemerintah Kecamatan Kampar dalam memerangi pencemaran lingkungan. Sebuah spanduk peringatan keras kini terbentang di Jembatan Air Tiris, Kabupaten Kampar, Riau. Spanduk tersebut memuat ancaman sanksi denda hingga jutaan rupiah atau kurungan penjara bagi siapa saja yang nekat membuang sampah ke sungai.
Pemasangan spanduk yang mengatasnamakan Camat Kampar ini menjadi sorotan warga dan pengguna jalan yang melintas. Pasalnya, isi peringatan dinilai sangat berani dan tanpa kompromi demi menjaga kebersihan aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk tersebut dengan jelas menuliskan aturan hukum dan sanksi yang akan diterapkan jika warga tertangkap tangan mengotori sungai.
Berikut adalah rincian sanksi yang tercantum dalam papan peringatan tersebut: Pelanggar dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah), Jika tidak membayar denda, pelanggar diancam hukuman kurungan penjara selama 15 hari dan Aturan ini dipasang atas instruksi langsung dan tertanda oleh Camat Kampar.
Langkah berani pihak kecamatan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Sebagian besar warga mendukung penuh ketegasan ini, mengingat kondisi Sungai Air Tiris yang kerap dikotori oleh sampah plastik kiriman dari oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami sangat mendukung aturan ini. Jembatan sering jadi tempat orang lewat sambil melempar kantong sampah malam-malam. Kalau tidak didenda begini, mereka tidak akan kapok," ujar Rian (34), salah seorang warga Air Tiris.
Namun, beberapa warga juga mengingatkan pemerintah agar ketegasan ini dibarengi dengan penyediaan fasilitas bak sampah yang memadai di sekitar pemukiman warga, sehingga masyarakat tidak kebingungan membuang sampah domestik mereka.
Dengan adanya sanksi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dapat meningkat, sekaligus mengembalikan fungsi Sungai Air Tiris sebagai sumber air yang bersih dan bebas limbah. ****(Red)*

Posting Komentar