Terlibat Aksi Balap Liar, 35 Sepeda Motor Ditilang !


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Satlantas Polresta Pekanbaru, menilang dan mengamankan 35 sepeda motor yang terlibat aksi balap liar (Bali), hasil patroli dan operasi antisipasi kejahatan jalanan, yang digelar Sabtu (16/12) malam.


Puluhan motor yang terjaring itu didapat dari operasi yang dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Tuanku Tambusai, hingga Diponegoro


Kapolresta Pekanbaru Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan, operasi ini bertujuan meminimalisir aksi balap liar dan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian sepeda motor (C3) di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.


"Kegiatan represif balap liar dan genk motor ini merupakan patroli dan operasi antisipasi kejahatan jalanan," kata Kombes Jefri, Minggu (17/12).


Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menambahkan, saat ini sebanyak 35 motor yang terlibat balap liar sudah diamankan di Polresta Pekanbaru.


"Puluhan kendaraan ini ditilang dan diamankan untuk memberi efek jera," tegas Gitta.


Selain itu, sambung Gitta, operasi ini juga ingin menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan keselamatan lalulintas (Kamseltibcar) bagi masyarakat.


"Operasi ini bertujuan menciptakan rasa aman ditengah-tengah masyarakat, meminimalisir terjadinya laka lantas, balap liar dan tindak kejahatan jalanan lainya," jelas Gitta.****MC Riau/HB) 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama